oleh

Diokupasi Sejumlah Bangunan Liar, Bantaran Kali Krendang Kelurahan Angke akan Ditata

JAKARTA – Kawasan bantaran Kali Krendang, Jalan Padamulya RW 09 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat akan ditata dengan penghijauan.

Camat Tambora, Pangestu Aji mengatakan, rencana penataan itu menindaklanjuti harapan warga agar lingkungan permukiman lebih sehat dan lebih baik. Karena itu, pihaknya akan melakukan penataan lahan dan menertibkan sejumlah bangunan liar yang berdiri di sana.

“Warga menginginkan kawasan tersebut menjadi hijau, supaya asri. Ya ini kepedulian yang sangat baik dari warga,” katanya, Rabu (7/10) saat memimpin pelaksanaan Program Tampan (Tambora Tertib Aman, Mandiri, Peduli, Asri, dan Nyaman) di wilayah Kelurahan Angke.

Aji mengaku sebagai bagian dari pemerintahan pihaknya akan menindaklanjuti harapan itu. Sehingga ke depan lingkungan itu akan ditata agar lebih indah dan estetik.

Sebagai upaya penegakan aturan, Aji menjelaskan pihak kelurahan telah melayangkan Surat Peringatan (SP) 1 pada para pemilik bangunan yang menempati lokasi tersebut. Diharapkan mereka bersedia membongkar sendiri bangunannya tanpa perlu ditertibkan.

Selain itu, kegiatan Tampan pada hari ini juga melakukan oengurasan saluran di Jalan Padamulya V, RT 04/09 Kelurahan Angke. Namun, kegiatan terkendala adanya enam bangunan warga yang mengokupasi trase saluran.

Aji mengaku telah meminta jajaran kelurahan melakukan investigasi legalitas bangunan dan lahan saluran. ‘Bila nantinya bangunan itu melebihi ketentuan dan mengokupasi trase saluran, bisa saja dilakukan penertiban,’ tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan edukasi bahaya kebakaran terhadap sejumlah usaha konveksi yang ada di wilayah RW 09 Kelurahan Angke. Tidak hanya mensosialisasikan kerawanan kebakaran, tapi juga mengecek kelengkapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan instalasi kelistirkan usaha konveksi yang rawan memicu kebakaran.

“Konveksi kita juga ingatkan untuk mengelola limbah. Karena itu Kita akan koordinasikan dengan LH untuk mencari solusi,” ucap Aji.

Plt Lurah Angke, Tubagus Masarul Iman mengatakan, pihaknya akan memberikan surat peringatan atau SP 1 dan bertahap memberikan SP2, SP3 dan SPB bila nantinya warga tidak juga membongkar sendiri.

Diingatkannya, bila sampai dilakukan penertiban, petugas tidak bisa menjamin material bangunan warga bisa diselamatkan.

Kemudian, mengenai adanya bangunan yang mengokupasi trase saluran, Iman mengaku segera akan melakukan verifikasi. Sehingga pihaknya akan bisa memastikan apakah bangunan warga mengokupasi saluran menyalahi aturan.

“Karena kan dilhat dahulu dokumen mereka dahulu, setelahnya baru kita bisa putuskan,” tegasnya.

Ketua RW 09 Kelurahan Angke, Heru Sutrianto mengatakan, lahan bantaran Kali Krendang itubmerupakan bagian dari Fasos-fasum. Selama ini, pihaknya juga sudah secara mandiri melakukan penghijauan di kawasan tersebut.

“Kami berharap pihak kecamatan dan kelurahan bisa menindaklanjuti sehingga seluruh kawasan bisa ditata untuk penghijauan,” tandasnya.(ta)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *