POSKOTA.CO-Selain aktris Gisella Anastasia alias Gisel, Polda Metro Jaya juga menetapkan MYD pemeran pria dalam video mesum itu, sebagai tersangka. Status keduanya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka setelah kepolisian melakukan gelar perkara.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui sebagai pemeran dalam video tersebut. “Sekarang status keduanya tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Sebelumnya viral di media sosial video porno dengan pemeran mirip artis Gisel membuat heboh dunia maya. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisela Anastasia.
Sebelumnya terkait kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.(omi/sir).







Komentar