oleh

Mantan Polisi Malaysia Pemilik Pabrik Sabu di Batam Ditangkap BNN

POSKOTA.CO-Seorang mantan Polisi Malaysia berinisia MS ditangkap penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN). MS (35) diduga membangun pabrik narkoba jenis sabu di Batam, Kepulauan Riau bersama dua temannya, NS (47) dan AS (25) yang keduanya warga setempat.

Ketiganya menyewa sebuah rumah di Batam lalu dirubah menjadi tempat produksi sabu. Barang hasil produk para tersangka diedarkan ke sejumlah wilayah melalui kaki tangannya.

Menurut Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose, petugas berhasil mendapatkan sabu-sabu yang sudah berupa kristal maupun yang masih perlu diolah sebanyak 5.032 gram. “Satu pelaku mantan polisi dari Malaysia,” kata Komjen Petrus, Jumat (22/7/2022).

Barang bukti yang disita petugas hingga kini masih dilakukan pengecekan di laboratorium untuk mengetahui apakah benar-benar bahan pokok sabu-sabu seperti dikatakan para pelaku.

Pihak BNN telah mengirimkan beberapa sampel dan melakukan pengecekan di lab BNN RI di Bogor. erkait dengan bahan baku pembuatan narkotika tersebut, Petrus mengatakan masih harus melakukan penyelidikan lebih dalam karena kasus ini baru saja terungkap.

Menurut keterangan sementara dari para pelaku, barang baku sabu sudah diolah dari Malaysia dan dibawa ke daerah itu. Pihak BNN masih perlu penyelidikan lebih dalam seperti cara pembuatannya, pengolahannya dan pemasarannya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa ada pabrik pembuatan sabu di salah satu rumah di perumahan di Batam. Setelah penyelidikan, petugas menangkap MS, NS dan AS, serta barang bukti 5.032 gram di dalam rumah itu.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *