oleh

KPK Usut Kasus Pembangunan Gedung IPDN Sultra dan Sulsel

POSKOTA.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Minahasa, Sulawesi Utara (Sultra) pada 2011. Untuk mengungkap kasus itu, KPK memeriksa pegawai PT Adhi Karya, Didi Kustiadi hari ini, Senin (27/12/2021).

Status Didi sebagai saksi untuk tersangka DP (Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya Persero Dono Purwoko). KPK juga akan memeriksa mantan pegawai PT Adhi Karya Ari Prijo Widagdo dan Direktur PT Kharisma Indotarium Utama Mulyawan.

Hal itu dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/2/2021). KPK juga tetapkan mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno sebagai tersangka korupsi. Selain memeriksa Didi, KPK juga bakal memeriksa mantan pegawai PT Adhi Karya Ari Prijo Widagdo dan Direktur PT Kharisma Indotarium Utama Mulyawan.

KPK telah menetapkan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko (DP) tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN Minahasa, Sulawesi Utara pada Kemendagri tahun anggaran 2011. Selain Dono, KPK juga telah menetapkan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dudy Jocom tersangka itu.

Direktur Operasi PT Waskita Karya (Persero) Adi Wibowo juga ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN di Gowa, Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011. Namun, KPK belum menahan Adi karena yang bersangkutan beralasan sakit.

Kasus korupsi ini bermula ketika Dudi menghubungi beberapa kontraktor untuk menginformasikan ada lelang proyek pembangunan kampus IPDN di Sulawesi, pada 2011. Diduga sebelum dilelang telah disepakati adanya pembagian kerja untuk PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya. Waskita Karya mendapat proyek di Kabupaten Gowa, sedangkan Adhi Karya menggarap proyek di Sulawesi Utara.

Akibat permainan kotor itu negara mengalami kerugian sebesar Rp11,18 miliar di proyek pembangunan gedung IPDN Sulawesi Selatan dan Rp9,378 miliar di proyek Sulawesi Utara.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *