oleh

KPK Gelar OTT di MA Terkait Dugaan Korupsi dan Suap

POSKOTA.CO-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). OTT tersebut dilakukan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, penangkapan terhadap sejumlah pihak itu terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
“KPK melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang,” kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

OTT yang digelar KPK berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA. OTT tersebut dilakukan di dua wilayah, yakni Jakarta dan Semarang.

KPK masih mengembangkan dugaan korupsi tersebut. Dalam OTT selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Pihak KPK terus mengembangkan kasus dugaan suap tersebut.

Informasi lain menyebutkan, OTT yang digelar KPK ikut menjerat penyelenggara negara yang berada di Mahkamah Agung (MA) yakni Pegawai Panitera Muda MA. Disebutkan ada seorang panitera muda bidang perdata ikut diamankan.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *