POSKOTA.CO – Korlantas Polri kini sedang menyusun buku panduan untuk pembuatan Surat Izin Mengenudi (SIM). Buku panduan tersebut nantinya akan disebar ke sekolah, tempat publik hingga media sosial (medsos).
Hal itu dikatakan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. “Buku panduan berisikan 1.200 soal. Ada empat bagian di situ, termasuk keselamatan, pengetahuan umum yang bisa menimbulkan bahaya,” kata Brigjen Yusri dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023).
Jika buku panduan sudah diterbitkan menurut Yusri nantinya akan diletakan ke lokasi yang ditentukan. Tetapi bukunya tidak bisa dibawa pulang oleh warga. Namun buku tersebut akan disebarkan ke sekolah-sekolah, perpustakaan, nanti di terminal ada buku-buku itu, stasiun kereta, bandara.
Dikatakan Brigjen Yusri Yunus, buku tersebut juga akan disebarkan melalui media sosial dan platform lainnya. “Saya harapkan dengan tahu soalnya, berarti pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas itu semua sudah tertanam dalam mindsetnya karena calon-calon pengambil SIM,” ujarnya.
Khusus di satpas-satpas nantinya akan disiapkan ruang pencerahan sebelum pemohon melaksanakan ujian pembuatan SIM. “Sebelum ujian, tunggu disitu, lengkap semua, apa yang akan diujikan nanti. Buku ada disitu, supaya apa, supaya tidak kaget,” tuturnya. (Omi/bw)







Komentar