oleh

Kombes Sambodo Pimpin Olah TKP Kecelakaan Melibatkan Anggota Polri

POSKOTA.CO–Polda Metro Jaya mengambil alih penangan kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pengendara motor tewas dan satu lainnya luka berat di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12). Sejauh ini polda juga belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan tersebut.

Polisi lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara guna memadukan hasil olah TKP, saksi dan bukti kerusakan. Olah TKP dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo. “Nanti akan digelar perkara untuk mentukan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Sabtu (26/12/2020).

Kecelakaan yang merenggut satu nyawa terjadi pada libur Natal 2020 di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu yang melibatkan anggota polisi pada Kesatuan Pam Obvit Polda Metro Jaya, Iptu Imam Chambali. “Dia (Iptu Imam Chambali) masih berstatus saksi,” ujar Yusri.

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Polsek Pasar Minggu sedang melakukan olah TKP untuk kali ketiga pada Sabtu dengan melibatkan Traffic Accident Analysis (TAA) sebagai metode yang digunakan polisi untuk menganalisis penyebab kecelakaan.

Polisi menurut Kombes Yusri juga meneliti rekaman gambar kamera tersembunyi ((CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian. “Ternyata kecelakaan tersebut tidak berdiri sendiri, ada kejadian yang mendahului kecelakaan tersebut,” ujarnya.

Polisi telah memeriksa lima saksi berikut satu saksi lainnya yang melihat langsung peristiwa tersebut. Kecelakaan lalu lintas itu melibatkan dua unit kendaraan roda empat serta tiga unit sepeda motor. Sekitar pukul 11.00 WIB, kendaraan Toyota Innova B 2159 SIJ yang dikemudikan Iptu Imam Chambali bergerak dari arah Mangga Besar menuju Pasar Minggu.

Saat itu situasi lalu lintas normal, namun tiba-tiba Iptu Imam kehilangan kendali hingga menyeberang marka pembatas jalan dan menyeberang ke sisi arah berlawanan.

Mobil Innova tersebut menabrak kendaraan Hyundai B-369-HRH, lalu menabrak tiga sepeda motor lainnya yang melintas berlawan arah. Kendaraan tersebut masing-masing sepeda motor Yamaha Mio B-3167-EEI dikendarai oleh M Sharif (warga Jakarta), sepeda motor Honda Vario B-3036-EPV dikemudikan Pinkan Lumintang (warga Cipayung, Depok) dan sepeda motor Honda Revo B-3595-EXQ pengemudi Dian Prasetyo (warga Jagakarsa).

Korban meninggal dunia seorang perempuan bernama Pinkan Lumintang. Korban mengalami luka pada bagian kepala, kaki kanan patah tulang dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Korban luka-luka bernama Dian Prasetyo, jenis kelamin laki-laki, mengalami luka pada bagian kaki kanan dan tangan kanan luka terbuka. Korban juga telah dirawat di RS Fatmawati.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *