POSKOTA. CO – Memasuki awal tahun 2022 kantor atau gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok yang telah bertahan selama 16 tahun atau tiga kali pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau sejak tahun 2006 berada di Jl. Raya Kartini No. 19, Kel. Depok mulai Januari 2022 untuk sementara pindah ke Jl. Raya Margonda No. 379, Kelurahan Kemiri Muka, Beji.
“Betul mulai awal Januari 2022 ini kantor atau gedung Sekretariat KPU Kota Depok ini pindah ke Jl. Raya Margonda no. 379, Kel. Kemiri Muka dari Jl. Raya Kartini no 19, Kel. Depok karena masa mengontrak selama lebih dari 16 tahun atau sejak tahun 2006 sudah habis, ” kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, Kamis (6/1).
Keberadaan gedung Sekretariat KPU Kota Depok yang baru di Jl. Raya Margonda ini memang masih sama yaitu mengontrak difasilitasi Pemkot Depok melalui Wali Kota Depok Mohammad Idris sambil menunggu rencana pembangunan kantor yang permanen di kawasan Jl. Raya KSU, Sukmajaya.
Menurut dia, walaupun gedung Sekretariat KPU Kota Depok masih mengontrak tentunya tidak membuat kinerja menurun malah terus semangat terlebih tengah mempersiapkan diri untuk kegiatan atau penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada pada Tahun 2024 yang akan datang.
“Kami tetap berharap secepatnya di bangun kantor yang tetap di Jl. Raya KSU Sukmajaya karena lahan sudah ada dan diharapkan sebelum penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada serentak tahun 2024 sudah terwujud gedung baru tersebut, ” ujarnya.
Banyak kenangan di kantor lama Jl. Raya Kartini no. 19 karena sudah berhasil melaksanakan tiga kali Pilkada atau pergantian Wali Kota, Wakil Wali Kota dan anggota DPRD Depok, imbuhnya yang mengaku walaupun kantor Sekretariat KPU Depok selama 16 tahun mengontrak tapi kinerja seluruh staf dan karyawan KPU Depok telah mendapatkan lima penghargaan dari KPU Provinsi Jawa Barat dan 1 (satu) penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. (anton/sir)







Komentar