POSKOTA.CO – Jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mulai 15 Oktober hingga 4 November 2022 secara bertahap melakukan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 sesuai yang ditugaskan KPU Pusat.
“Kami telah bergerak atau berjalan selama tiga hari ini atau mulai 15 Oktober 2022 hingga 4 November 2022 untuk melalukan verifikasi faktual terhadap sembilan parpol terkait kepastian kesesuaian data yang diberikan atau yang sudah diinput di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan kondisi faktualnya di lapangan,” kata Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna, Rabu (18/10/2022), dalam keterangannya.
Kesembilan parpol yang dilakukan verifikasi faktual antara lain, Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Persatuan Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat.
Menurut Nana, seluruh staf KPU Depok dikerahkan untuk melakukan verifikasi faktual secara ‘door to door’ dengan mendatangi seluruh anggota parpol yang sudah ditentukan sebelumnya secara sampling untuk memastikan bahwa mereka anggota parpol tersebut atau bukan.
“Kami berharap peran serta seluruh lapisan masyarakat terlebih pengurus RT atau RW setempat jika menjumpai petugas verifikator kami yang mungkin tersesat atau menanyakan alamat, mohon bisa dibantu dan dilayani secara baik,” ujarnya. (*/anton)







Komentar