POSKOTA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah menetapkan 55 anggota badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Depok untuk Pemilu 2024.
“Terhadap 55 anggota PPK yang di-SK-kan ini, mereka telah lulus seleksi wawancara dan menduduki peringkat 1-5 terbaik yahg dilakukan sejak 11 hingga 13 Desember 2022 lalu,” kata Ketua KPU Depok Nana Subarna, didampingi Komisioner Bidang SDM dan Sosialisasi Partisipasi Masyarakat KPU Kota Depok Jayadin, Minggu (18/12/2022).
Selain menetapkan 55 anggota PPK, lanjut Nana, pihak KPU Depok juga menetapkan peserta di peringkat terbaik 6-10 menjadi PPK Pergantian Antar Waktu (PAW). Rencananya akan dilantik 4 Januari 2023 mendatang sama dengan daerah lain di Indonesia.
“Sebelumnya, ada sebanyak 245 calon anggota PPK yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) pada 6-7 Desember 2022. Dari hasil seleksi CAT, ada sebanyak 165 peserta yang lulus dan layak mengikuti tes selanjutnya tanggal 11 hingga 13 Desember tes wawancara yang berhasil mendapatkab perjngjatb10 besar terbaik sebagai PPK yaitu peringkat 1-5 terbaik dan 6-10 terbaik ditempatkan sebagai PAW,” katanya.
Selain itu, tambah Nana, dari 55 anggota PPK yang lulus terdapar 20 persen keterwakilan perempuan. “Keterwakilan perempuan itu langsung dibuatkan SK pada tanggal 16 Desember 2022,” ujarnya. (*/anton)







Komentar