oleh

Enam Artis Akan Diperiksa Penyidik Bareskrim Terkait Investasi Bodong

POSKOTA.CO-Enam orang artis Ibu Kota pekan depan dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Keenam artis itu, Rizky Bilar dan istrinya Lesti Kejora, Billy Syahputra, Marchello Tahitoe atau Ello, DJ Una dan penyanyi berinisial V.

Mereka dimintai keterangannya oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait penyidikan tindak pidana penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro. Keterangan dari keenam saksi itu sangat dibutuhkan penyidik dalam pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko pada Jumat (15/4/2022) menyebutkan, pemeriksaan sejumlah publik figur dimulai dari Senin (18/4/2022), Selasa (19/4/2022) hingga Rabu (20/4/2022).

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Ello pada hari Senin tanggal 18 April 2022. Kemudian Billy Syahputra pada hari Selasa tanggal 19 April 2022, Rizky Billar dan istrinya Lesti Kejora pada hari Rabu tanggal 20 April 2022.

Sebelumnya penyidik Bareskrim Polri juga telah memeriksa perancang busana Ivan Gunawan, Kamis (14/4/2022), selaku brand ambasador DNA Pro yang dikontrak selama 3 bulan dengan bayaran Rp1.090.000.000.

Publik figur lainnya yang dijadwalkan akan diperiksa adalah Putri Una Astari Thamrin alias DJ (Disjoki) Una pada Kamis (21/4/2022) mendatang. Nama publik figur lainnya yang juga muncul dalam pemeriksaan adalah penyanyi berinisial V.

Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS dan DV. Dari 12 tersangka, 6 orang sudah ditangkap terlebih dahulu pada Kamis (7/4/2022), yakni RS, R, Y dan Frangky (F). Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Jerry Gunanda (JG) selaku pendiri (founder) Tim Octopus dan Stefanus Richard (SR) selaku mitra pendiri (co-founder) Tim Octopus ditangkap pada Jumat (8/4/2022).

Penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk keenam tersangka yang belum ditangkap. Penyidik juga berkoordinasi dengan Div Hubinter Polri untuk memburu di antara enam tersangka diduga berada di luar negeri.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *