oleh

Empat Fakultas di Unila Digeledah KPK Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

POSKOTA.CO-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila). Tercatat 4 fakultas di Unila yang menjadi sasaran penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (14/9/2022).

Keempat fakultas yang digeledah yakni, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) dan Fakultas Pertanian. “Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di 4 fakultas di Unila,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (15/9/2022).

Sejumlah dokumen terkait penerimaan mahasiswa baru di Unila serta bukti elektronik lainnya disita penyidik KPK dalam penggerebekan tersebut. Barang-barang akan dianalisis dan diverifikasi guna proses penyitaan dalam kasus penerimaan mahasiswa baru di universitas tersebut.

Pekan lalu, penyidik KPK telah lebih dulu menggeledah Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) di Jalan Rajabasa Raya, Kantor Yayasan Alfian Husin Kampus IIB di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Lampung. Selain itu, dua rumah yang diduga berkaitan dengan perkara ini juga ikut digeledah.

Sebelumnya, KPK mengamankan dokumen berupa daftar donatur, hasil SNMPTN serta catatan transfer keuangan dan barang bukti elektronik. Diduga kuat, dokumen maupun catatan keuangan tersebut berkaitan dengan kasus suap Karomani.

Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik KPK telah menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan suap dalam penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022, yakni Rektor Unila, Karomani (KRM).

Selain itu, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY), Ketua Senat Unila, M Basri (MB) serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD). Karomani, Heryandi dan Basri juga telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Andi, tersangka pemberi suap.

Karomani diduga mematok atau memasang tarif Rp100 juta hingga Rp350 juta bagi para orang tua yang menginginkan anaknya masuk di Unila. Karomani berhasil mengumpulkan Rp5 miliar dari tarif yang ditentukan tersebut. Uang dugaan suap diterima Karomani melalui sejumlah pihak perantara, yakni Heryandi dan M Basri. Salah satu pihak swasta yang menyuap Karomani yaitu, Andi Desfiandi.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *