KETUA UMUM Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan KPU Pusat di Jakarta, Senin (8/3/2021). Dalam kunjungan tersebut. AHY menegaskan kepada pihak Kemenkumham dan KPU bahwa tindakan Kongres Luar Biasa (KLB) yang terjadi di dalam kubu Partai Demokrat adalah tidak sah. Pada kesempatan itu, AHY mengatakan, pihaknya memiliki berkas lengkap dan otentik. Dari berkas itulah, menunjukkan penyelenggaraan KLB tandingan itu tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat. [rihadin/sir]











Komentar