oleh

21 Tahun Tanjungsiang Dianaktirikan, Pemkab Subang Harus Minta Maaf

POSKOTA.CO – Jangan dianggap sepele persoalan wilayah Tanjungsiang tidak dimasukkan di dalam daftar wilayah administrasi Kabupaten Subang di website resmi milik Pemkab (subang.go.id). Website yang sudah dibuat sejak 21 tahun lalu menjadi perbincangan isu harga diri masyarakat Tanjungsiang, Sabtu (6/2/2021).

“Apa maksudnya Pemkab Subang, apa menganaktirikan Kecamatan Tanjungsiang dari Kabupaten Subang. Terus terang saya Odang Hermawan ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Subang merasa kecewa,” ungkap tokoh pemuda masyarakat Tanjungsiang tersebut.

Dengan adanya temuan tersebut, Odang Hermawan akan menanggapi dengan serius mempertanyakan.

“Kalau bila perlu kita akan melakukan audensi dengan Bupati Haji Ruhimat sebagai orang nomor satu di wilayah Subang ini,” tegasnya.

Setelah diberitakan berjudul “Pemkab Tak Akui Tanjungsiang dan dr Maxi Bagian dari Subang Dinilai Pelecehan,” di media nasional POSKOTA.CO yang diterbitkan pada Jumat (5/2/2021), kini pada Sabtu (6/2/2021) sore, pihak pengelola website tersebut merapikan daftar nama-nama kecamatan Subang, terlihat dicantumkan Kecamatan Tanjungsiang di halaman 6 kanal pemerintahan kecamatan subang.go.id, begitu pula Kepala Dinas Kesehatan terlihat ada foto dr Maxi dan juga mencantumkan Kesbangpol sebagai bagian dari struktur lembaga Pemkab Subang.

Tetapi menurut Odang Hermawan, bukan persoalan sudah perbaiki dicantumkan nama Tanjungsiang sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Subang. Persoalannya selama 21 tahun ini ke mana? Apakah tidak teliti dalam pengelolaan website milik Pemkab Subang?

“Saya minta ada niat baik Pemkab Subang untuk meminta maaf kepada masyarakat Tanjungsiang atas kelalaian kerjanya selama 21 tahun,” pungkasnya. (harun)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *