oleh

Mal Pelayanan Publik Diduga Gagal, Pemkab Subang Akan Kembali Lelang

POSKOTA.CO – Dikabarkan pembangunan Mal Pelayanan Publik [MPP] yang diresmikan oleh Sekda Kabupaten Subang Asep Nuroni dan juga dihadiri Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa pada Rabu 29 November 2021 menjadi Proyek tidak jelas.

Pembangunan ini memanfaatkan lahan kosong eks Pasar Panjang dengan luas lahan 7.500 meter persegi dan luas bangunan 3.306 meter persegi. Nantinya, MPP ini terdiri dari dua gedung yang merupakan hasil komitmen dan kerja sama Pemkab Subang dengan PT BEJ.

Tetapi sejalan dengan waktu dikabarkan MPP menjadi Proyek gagal. Bahkan karena gagal dalam proses Pembangunan yang memakai lahan milik Pemkab Subang tersebut dengan angggaran Rp72 milliar akan ditender ulang, untuk tahun depan Jumat (29/7/2022).

Foto bersama usai peresmian MPP, Sekda Kabupaten Subang Asep Nuroni berfoto bersama dengan latar lokasi pembangunan bersamaForkopimda Kabupaten Subang dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa pada 29 November 2021.

Kabar Proyek gagal tersebut terungkap dikalangan ASN di Pemkab Subang sehingga membawa nama baik kenerja Sekda Kabupaten Subang dinilai menjadi buruk karena tidak mampu menyelesaikan pembangunan MPP.

Menurut Kepala Dinas Perijinan DPMTSP. H.Dadang Kurnianudin di penundaan Pembangunan Proyek MPP masih dalam analisis dan kebijakan pimpinan.

“Masih Kami analisis dan kebijakan ditunda atau dilanjukan pembangunan tersebut adadiirana Pimpinan kami,” kata H. Dadang kepada POSKOTA.CO.

Saat ditanyai apakah proyek pembangunan MPP yang gagal tersebut dikarenakan karena tidak ada uang untuk membayar para pekerja, H. Dadang membantah.

“Tidak ada kabar tersebut, dan kami tidak bisa memberikan keterangan mengenai hal itu dikarenakan bukan ranah kami,” Kata H.Dadang.

Dikabarkan terhentinya pembangunan MPP dikarenakan pihak pemborong merasa dirugikan belum dibayar hasil pekerjaannya oleh pihak PT. BEJ tetapi Bupati Subang H.Ruhimat beberapa waktu lalu menjawab tidak mengetahui.

‘Saya tidak tau, belum ada informasi yang masuk ke saya,” kata Bupati Subang H.Ruhimat kepada POSKOTA.CO saat dikonfirmasi.

Dikabarkan oleh salah satu pemborong, Bupati Subang kecewa kepada Asep Nuroni Sekda Kabupaten dikarenakan peresmian MPP tanpa sepengetahuan Bupati Subang H. Ruhimat dan Wakilnya Agus Masykur.

Bahkan lokasi Proyek MPP yang gagal tersebut kini disampingnya dijadikan Tempat Pembuangan Sampah khusus pusat kota untuk masyarakat oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang yang saat ini dipimpin oleh Kepala Dinas H. Hidayat.(hrn/sir).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *