oleh

Tim Brimob dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kembali Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Ambon Jakbar

JAKARTA–Tim Gabungan Brimob Polda Metro Jaya bersama Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menggerebek kawasan rawan peredaran narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar), Kamis (15/10/2926). Lima orang diduga pengedar narkoba diamankan untuk diproses hukum.

Dalam penggerebekan itu petugas menemukan 21 senjata tajam, dua tombak panjang, tiga alat hisap, satu timbangan digital, tujuh telepon genggam, dua brankas, serta sejumlah barang lainnya.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan, personel Brimob dikerahkan untuk mendukung keamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung.
“Pengamanan dilaksanakan secara profesional sesuai prosedur untuk mendukung kegiatan kepolisian dan menjaga situasi kamtibmas,” kata Kombes Henik dalam siaran persnya, Kamis (15/10/26).

Personel Brimob juga membantu pengamanan petugas PLN dalam penertiban aliran listrik ilegal pada sejumlah rumah, kos-kosan dan bangunan liar. Setelah kegiatan, petugas melakukan pengecekan akhir dan konsolidasi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes BZhudi Hermanto mengatakan, penanganan kawasan rawan narkotika tidak cukup melalui penegakan hukum. Melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat agar penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak kembali berkembang.

“Penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran hukum, tetapi pemulihan lingkungan membutuhkan peran bersama,” ujar Kombes Bhudi.

“Semangat Polisi Bersama Masyarakat” menjadi bagian penting agar kawasan tersebut semakin aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.(Omi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *