JAKARTA — Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Giring Ganesha, menegaskan pentingnya pelestarian, keterbukaan akses, dan keaslian warisan dokumenter sebagai upaya menjaga kebenaran sejarah di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Hal tersebut disampaikannya dalam pembukaan lokakarya UNESCO Memory of the World yang mempertemukan para ahli, praktisi kearsipan, dan perwakilan lembaga memori dari berbagai negara di kawasan Asia dan Pasifik yang digelar Arisp Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada Selasa (13/10/2026).
Dalam sambutannya, Giring menyampaikan bahwa arsip sejarah memiliki peran penting dalam menjaga ingatan kolektif umat manusia. Menurutnya, perkembangan teknologi digital tidak mengurangi arti penting arsip, tetapi justru membuat keberadaan arsip yang autentik semakin dibutuhkan untuk membedakan fakta sejarah dari informasi yang direkayasa.
Ia menjelaskan bahwa selama ribuan tahun, berbagai ancaman terhadap ingatan sejarah berasal dari kebakaran, kerusakan, peperangan, dan kelalaian dalam pemeliharaan. Namun, pada era kecerdasan buatan, tantangan tersebut berkembang karena teknologi mampu menghasilkan gambar, suara, video, dan narasi sejarah yang tampak meyakinkan meskipun tidak berdasarkan peristiwa nyata.
“AI dapat menghasilkan informasi, tetapi arsip menyediakan bukti. AI dapat membayangkan masa lalu, sedangkan warisan dokumenter menunjukkan apa yang benar-benar tersisa dari masa tersebut,” kata Giring.
Menurutnya, arsip yang terjaga dengan baik dapat menjadi landasan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang dapat dipercaya. Oleh karena itu, pelestarian warisan dokumenter tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen lama, tetapi juga menyangkut perlindungan kebenaran sejarah bagi generasi mendatang.
Nagarakretagama Menjadi Bukti Penting Sejarah Nusantara
Untuk menggambarkan pentingnya pelestarian warisan dokumenter, Giring mengangkat kisah naskah Nagarakretagama yang disusun oleh Mpu Prapanca pada 1365. Naskah tersebut menggambarkan kehidupan pada masa Kerajaan Majapahit, termasuk lingkungan kerajaan, desa, tempat ibadah, upacara, serta perjalanan di wilayah kekuasaan kerajaan.
Melalui naskah tersebut, generasi masa kini dapat memperoleh gambaran mengenai kehidupan masyarakat dan kebudayaan pada masa Majapahit, meskipun kerajaan tersebut telah lama berakhir.
Giring menilai keberadaan Nagarakretagama menunjukkan bahwa warisan dokumenter memungkinkan pengetahuan tentang peradaban masa lalu tetap hidup dan dipelajari lintas generasi. Tanpa upaya pencatatan, pelestarian, dan perlindungan yang berkelanjutan, banyak aspek sejarah berpotensi hilang atau terlupakan.
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya baru-baru ini melakukan perjalanan penelitian dari Jawa Timur hingga Klungkung, Bali, dalam upaya menggali kembali sejarah Majapahit. Penelitian tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan kembali warisan peradaban Nusantara kepada generasi muda.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian sejarah, Kementerian Kebudayaan tengah membangun Museum Majapahit baru di Trowulan, Jawa Timur. Museum tersebut diharapkan dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan sejarah dan kebudayaan Majapahit secara lebih luas kepada masyarakat.
Indonesia Memiliki Kekayaan Warisan Dokumenter yang Besar
Giring menegaskan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga warisan dokumenter karena kekayaan sejarahnya tersebar di berbagai tempat, mulai dari lembaga kearsipan, perpustakaan, keraton, hingga rumah keluarga.
Sebagian warisan tersebut telah memperoleh pengakuan UNESCO, tetapi masih banyak dokumen bersejarah yang belum teridentifikasi atau belum mendapatkan perlindungan memadai.
Oleh karena itu, Kementerian Kebudayaan berkomitmen bekerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk melindungi warisan dokumenter Indonesia, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam penguatan kebudayaan nasional.
Giring juga menekankan bahwa teknologi kecerdasan buatan seharusnya tidak dipandang semata-mata sebagai ancaman. Jika dimanfaatkan secara tepat, teknologi tersebut dapat membantu proses transkripsi naskah kuno, penerjemahan bahasa, serta pembukaan akses arsip kepada masyarakat yang lebih luas.
Akses terhadap arsip, lanjutnya, juga dapat mendorong lahirnya karya seni, tulisan, film, dan berbagai bentuk kreativitas generasi muda. Dengan demikian, warisan sejarah tidak hanya memiliki nilai pendidikan dan kebudayaan, tetapi juga berpotensi memberikan nilai ekonomi.
Ia menutup sambutannya dengan mengingatkan kembali pidato Presiden Soekarno di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 30 September 1960. Pidato tersebut kini menjadi bagian dari UNESCO Memory of the World.
Giring mengajak seluruh pihak memanfaatkan perkembangan teknologi untuk melestarikan ingatan sejarah, bukan menggantikannya dengan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
ANRI Catat 16 Warisan Dokumenter Indonesia dalam Register Internasional UNESCO
Dalam kesempatan yang sama, Kepala ANRI, Mego, menyampaikan bahwa Indonesia telah mencatatkan sejumlah capaian dalam program UNESCO Memory of the World. Program tersebut bertujuan mengidentifikasi, melindungi, melestarikan, dan memperluas akses terhadap warisan dokumenter yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan peradaban manusia.
Menurut paparan Kepala ANRI, hingga saat ini Indonesia telah memiliki 80 warisan dokumenter dalam Register Nasional, lima warisan dokumenter dalam register regional Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP), serta 16 warisan dokumenter dalam Register Internasional UNESCO Memory of the World.
Capaian tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah inskripsi terbanyak di Asia Tenggara dan peringkat ketiga di kawasan Asia dan Pasifik untuk Register Internasional, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam sambutan tersebut.
Sejak 2021, ANRI menjalankan peran sebagai sekretariat Komite Nasional Memory of the World Indonesia. Tanggung jawabnya meliputi pengusulan warisan dokumenter untuk berbagai tingkatan register, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penguatan upaya pelestarian dan akses terhadap dokumen bersejarah.
Melalui lokakarya ini, ANRI berharap para peserta dapat bertukar pengalaman mengenai proses pengusulan warisan dokumenter, sekaligus meningkatkan kapasitas lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan memori sejarah di negara masing-masing.
Kegiatan tersebut juga melibatkan peserta secara daring dari berbagai lembaga di Indonesia, termasuk kementerian, lembaga pemerintah, pemerintah daerah, perguruan tinggi, badan usaha milik negara, dan komunitas yang berperan sebagai penjaga warisan dokumenter.
Dua Usulan Warisan Dokumenter Indonesia Dibahas dalam Lokakarya
Kepala ANRI juga menyampaikan bahwa Indonesia membawa dua usulan warisan dokumenter untuk memperoleh masukan dari para ahli internasional dalam kegiatan konsultasi tersebut.
Usulan pertama adalah dokumentasi letusan Gunung Krakatau pada 1883–1884, yang diajukan melalui nominasi bersama Indonesia dan Belanda. Dokumentasi ini dinilai penting untuk mengkaji catatan sejarah mengenai salah satu peristiwa vulkanik besar yang berdampak luas.
Usulan kedua adalah arsip sistem registrasi tanaman hidup tropis di Kebun Raya Bogor untuk periode 1865–2019. Nominasi tersebut diajukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kedua usulan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pengakuan terhadap kekayaan warisan dokumenter Indonesia, baik yang berkaitan dengan sejarah alam maupun perkembangan ilmu pengetahuan dan pengelolaan koleksi botani.
Melalui konsultasi dengan para pakar, Indonesia berharap dapat memperoleh masukan mengenai kelengkapan dokumentasi, nilai penting sejarah, autentisitas, dan aspek lain yang diperlukan dalam proses nominasi UNESCO Memory of the World.
Korea Selatan Perkuat Kerja Sama Pelestarian Warisan Dokumenter
Dukungan internasional terhadap kegiatan tersebut juga disampaikan oleh Menteri dan Konsul Jenderal Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia, Chung Hae Kwan. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa warisan dokumenter bukan sekadar catatan masa lalu, melainkan rekaman perjalanan umat manusia yang memuat keberhasilan, perjuangan, dan kebijaksanaan berbagai generasi.
Di tengah transformasi digital yang berlangsung cepat, ia menilai perlindungan terhadap dokumen bersejarah dan penyediaan akses bagi generasi mendatang merupakan tanggung jawab bersama masyarakat internasional.
Korea Selatan, menurutnya, memiliki pengalaman dalam pelestarian warisan dokumenter. Negara tersebut memiliki 22 koleksi atau warisan dokumenter yang tercatat dalam Register Internasional UNESCO Memory of the World, termasuk Hunminjeongeum, yang berkaitan dengan penciptaan alfabet Korea, serta arsip sejarah Dinasti Joseon. Pengalaman tersebut menjadi dasar bagi Korea Selatan untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat kemitraan dengan Indonesia serta negara-negara peserta lainnya.
Chung menjelaskan bahwa lokakarya tersebut didukung melalui skema bantuan pembangunan resmi Korea Selatan atau official development assistance (ODA). Program ini dirancang untuk membantu Indonesia dan negara mitra meningkatkan kapasitas profesional kearsipan serta memahami proses pengusulan warisan dokumenter ke dalam register UNESCO.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperluas pertukaran pengetahuan, menghasilkan gagasan baru, dan membangun jaringan profesional yang berkelanjutan di antara para ahli pelestarian warisan dokumenter.
Kedutaan Besar Republik Korea juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kerja sama kebudayaan dan menjadi jembatan bagi penguatan hubungan Indonesia dan Korea Selatan.
Indonesia Bersiap Menjadi Tuan Rumah Pertemuan MOWCAP 2026
Selain membahas pelestarian warisan dokumenter, Kepala ANRI mengumumkan rencana Indonesia menjadi tuan rumah Pertemuan Umum ke-11 UNESCO Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP) pada 3–6 November 2026.
Pertemuan tersebut direncanakan melibatkan lebih dari 100 peserta internasional dari negara-negara anggota UNESCO di kawasan Asia dan Pasifik. Kegiatan ini diharapkan menjadi salah satu forum penting untuk memperkuat kolaborasi regional dalam perlindungan dan pengembangan warisan dokumenter.
Rangkaian kegiatan juga direncanakan mencakup seminar internasional bertajuk The World of Water, Sea Nomad, Documentary Heritage and the Memory of the World pada 3 November 2026.
Forum tersebut diharapkan dapat memperluas pembahasan mengenai warisan dokumenter yang berkaitan dengan air, kehidupan masyarakat pengembara laut, serta peran dokumentasi dalam menjaga pengetahuan dan identitas budaya.
Penyelenggaraan pertemuan regional ini sekaligus menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk memperkuat perannya dalam kerja sama pelestarian memori dunia dan memperkenalkan kekayaan warisan dokumenter Nusantara kepada masyarakat internasional.
Pelestarian Memori Dunia untuk Generasi Mendatang
Lokakarya UNESCO Memory of the World menjadi ruang kolaborasi bagi Indonesia, Korea Selatan, dan berbagai negara di Asia serta Pasifik untuk meningkatkan kemampuan dalam menjaga warisan dokumenter.
Kegiatan tersebut menegaskan bahwa pelestarian sejarah memerlukan lebih dari sekadar penyimpanan dokumen. Upaya itu juga membutuhkan autentikasi, pengelolaan yang profesional, akses publik yang memadai, serta pemanfaatan teknologi yang bertanggung jawab.
Di tengah meningkatnya kemampuan kecerdasan buatan dalam menghasilkan konten, arsip autentik memiliki peran penting sebagai sumber bukti sejarah yang dapat diverifikasi.
Melalui penguatan kerja sama antarnegara, peningkatan kapasitas lembaga kearsipan, dan pemanfaatan teknologi secara tepat, warisan dokumenter diharapkan tetap terjaga dan dapat dipelajari oleh generasi mendatang.
Sebagaimana ditekankan dalam sambutan Wamenbud Giring Ganesha, menjaga memori dunia bukan hanya tentang melestarikan masa lalu, melainkan juga tentang memastikan kebenaran tetap terlindungi untuk masa depan.







Komentar