JAKARTA – Pemerintah memperketat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memobilisasi operasi lintas kementerian dan lembaga secara agresif. Penanganan mulai dari pencegahan fenomena iklim, penyegelan area rawan, tindakan hukum tegas terhadap pembakar lahan, hingga pelindungan kesehatan masyarakat di wilayah terdampak.
Ketegasan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Desk Koordinasi Penanggulangan Karhutla yang digelar di Ruang Rapat Sadewa Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Kemenko Polkam, Brigjen TNI Honi Havana, menegaskan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara terpadu tanpa kompromi. Pemerintah memastikan seluruh kementerian dan lembaga bekerja serentak di bawah koordinasi Kemenko Polkam untuk menghentikan laju sebaran titik api serta menindak tegas seluruh pihak yang memicu kebakaran, baik perorangan maupun korporasi.
Dari aspek pemantauan iklim dan cuaca, Direktur Perubahan Iklim BMKG, Fachry Radjab, memaparkan dinamika atmosfer terkini serta fokus pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang terus digencarkan untuk memicu hujan buatan di wilayah-wilayah rawan kekeringan dan titik panas. Langkah ini diperkuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), di mana Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Pandjaitan, menyampaikan pengerahan armada water bombing, pemadaman darat, serta pembasahan berkelanjutan pada lahan gambut yang rentan menyimpan api di lapisan bawah.
Di jalur penegakan hukum, Kasubdit III Dit Tipiter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Pipit Subiyanto, menegaskan komitmen Kepolisian dalam mengusut tuntas setiap perkara karhutla. Penyelidikan terus didalami hingga ke akar-akarnya guna memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pelaku di lapangan maupun entitas pengelola lahan.
Tinjauan sektor kehutanan turut ditegaskan oleh Kepala Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, yang menekankan pengawasan ketat kawasan hutan, evaluasi perizinan, hingga sanksi pemulihan ekosistem bagi kawasan yang terbakar.
Sejalan dengan tindakan tegas di lapangan, pemantauan kualitas udara diperketat demi melindungi daya dukung lingkungan. Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara Kementerian Lingkungan Hidup, Nixon Pakpahan, menyampaikan langkah-langkah verifikasi indeks standar pencemar udara (ISPU) serta pengawasan emisi dan asap akibat karhutla. Sementara dari sisi dampak sosial, Kementerian Kesehatan bergerak cepat memitigasi risiko penyakit saluran pernapasan.
Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes, Then Suyanti, memastikan pengerahan fasilitas pelayanan kesehatan, pembagian masker, serta panduan medis bagi masyarakat yang terdampak paparan asap di wilayah rawan. Sinergi ketat lintas instansi ini menjadi bukti komitmen penuh pemerintah dalam menangani karhutla secara tuntas, terukur, dan berkesinambungan demi menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan warga. (aga/jo)







Komentar