JAKARTA–Ratusan butir obat keras daftar G ditemukan personel Brimob Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya (PMJ) bersama Polres Metro Jakarta Selatan. Pil haram itu ditemukan saat
patroli antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Blok M, Kebayoran, Jakarta Selatan pada Jumat (29/5/2026) dini hari.
Petugas gabungan mengamankan 70 butir Reklona, 563 butir Alprazolam dan 310 butir Trihex. Tak hanya itu, petugas juga mendapati sejumlah pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, serta mengamankan minuman keras jenis Intisari.
Para pengendara yang kedapatan membawa barang tersebut selanjutnya diamankan oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan, keikutsertaan Brimob dalam patroli gabungan merupakan bentuk dukungan terhadap jajaran kewilayahan dalam menjaga situasi kamtibmas.
“Kegiatan ini bagian dari sinergi kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari,” kata Kombes Henik dalam siaran persnya, Jumat (29/5/26). Ratusan pil terlarang itu diduga ditinggal pemiliknya karena takut ada tim patroli.
Patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sejak dini. “Brimob hadir mendukung jajaran kewilayahan, baik dalam patroli mobile maupun pemeriksaan selektif. Semua dilakukan secara terukur, humanis dan sesuai prosedur,” tuturnya.
Masyarakat dihimbau untuk segera melapor melalui Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas atau gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.(Omi/fs)







Komentar