oleh

Musda I DPD AWI Riau Petik Enam Poin Sikap Organisasi

PEKANBARU – Musyawarah Daerah (Musda) I Dewan Pengurus Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Provinsi Riau, telah memetik hasil dengan melahirkan enam poin rekomendasi sikap organisasi.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Alfa Pekanbaru pada Senin (12/10/2026) itu dihadiri langsung Ketua Umum DPP AWI didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan Bendahara DPP AWI.

Selain menjadi ajang musyawarah tertinggi AWI pada tingkat Provinsi Riau, agenda tersebut berjalan terasa lebih bermakna, sehubungan dilakukan juga sekaligus pelantikan 12 ketua DPC kabupaten/kota se-wilayah Provinsi Riau.

Ketua Sidang Komisi A pada musda itu Mahuddin Ritonga saat dikonfirmasi POSKOTAONLINE.COM, Selasa (13/10/2026), melalui sambungan WhatsApp (WA) menjelaskan, pembahasan di dalam agenda musda dimaksud mengarah terhadap hidupnya berbagai pemikiran para peserta, khususnya menyangkut berbagai isu penting di daerah.

“AWI ingin menjadi garda terdepan dalam upaya meningkatkan dan mendukung percepatan kesejahteraan masyarakat khususnya dapat turut serta mem-protect (melindungi-red) yang menjadi hak-hak masyarakat,” ujar Mahuddin Ritonga.

Menurutnya, Musda I tersebut merupakan forum konsolidasi internal tertinggi AWI Riau dalam menetapkan arah, gerak organisasi dan sikap intelektual terhadap persoalan kebangsaan, terutama di daerah.

Hasil dari pendalaman Komisi A yang diikuti 12 ketua DPC kabupaten/kota, sambungnya, telah menetapkan enam poin rekomendasi strategis sebagai sikap resmi organisasi.

Di bawah kepemimpinan Ketua DPD AWI Provinsi Riau Dabri, S.Ag., sekarang, lanjut Mahuddin, organisasi AWI di sini menetapkan beberapa sikap penting dan strategis di dalam musda, yakni:

  1. Pengembalian manfaat lahan sitaan Satgas PKH di Riau untuk rakyat Riau.
  2. Restitusi hasil korupsi sumber daya alam untuk Riau.
  3. Komitmen melawan mafia agraria.
  4. Audit dan evaluasi total HGU dan perizinan di Riau.
  5. Pemerintah pusat harus meninjau ulang sistem plasma perusahaan yang diberikan ke masyarakat.
  6. Pemerintah pusat agar segera memberikan dana bagi hasil kepada Pemerintah Provinsi Riau dengan porsi 80 persen untuk Pemprov Riau, dan 20 persen untuk pemerintah pusat agar dapat dinikmati oleh masyarakat Riau.

Pernyataan sikap tersebut disaksikan langsung oleh Ketua Umum DPP AWI Drs. H. Syamsudin, H.A., M.M., didampingi Sekjen Khairul Anwar, S.H., M.H., serta Bendahara DPP dan para Pengurus AWI Provinsi Riau. (*/cep)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *