POSKOTA.CO-Kasus tindak pidana korupsi dugaan suap pengurusan kasus di lingkungan Mahkamah Agung yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati masih didalami KPK. Staf Asisten Sudrajad Dimyati (SD), yakni Faisal dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan.
Menurut Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, hari ini Senin (31/10/2220) Faisal akan diperiksa sebagai saksi untuk Sudrajad. “Saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka SD dkk,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Pada Jumat (28/10/2220), penyidik KPK juga telah memanggil staf dan asisten staf Sudrajad Dimyati, yakni Leman dan Arif Saptono. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sudrajad Dimyati.
Terkait kasus ini, pihak MA menurut Sekretaris MA Hasbi Hasan telah memecat empat pegawai MA. Mereka Hakim Yustisial, Elly Tri Pangestu, termasuk empat pegawai yang dipecat MA. Hal tersebut disampaikannya setelah menjalani pemeriksaan di KPK. “Betul ada SK pemecatan terhadap 4 pegawai dan pemecatan terhadap Elly serta pemecatan terhadap sementara terhadap hakim agung Sudrajad Dimyati,” kata Hasbi Hasan.
Menurut hakim agung Sudrajad hanya berstatus dipecat sementara. Pemecatan itu dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Dipecat sementara oleh presiden. Kalau Elly dipecat oleh MA, kalau empat pegawai itu saya yang mecat,” ujarnya.(Omi/fs)








Komentar