oleh

Kurir Ojol Dimutilasi Jadi 10 Bagian oleh 3 Pelaku

POSKOTA.CO-Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus mutilasi terhadap driver ojek online berinisial Ridho Suhendar (28). Dua pelaku, MP laki-laki umur 29 tahun dan FR laki-laki umur 20 tahun telah ditangkap.

Sedang satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran polisi. “Dua pelaku sudah ditahan. Satu lagi masih buron,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Ahad (28/11/2021).

Terbongkarnya kasus mtilasi ini berawal dari penemuan potongan tubuh korban di Jalan Raya Pantura, Kedungringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 27 November 2021. Warga setempat dibuat gempar atas penemuan 10 bagian tubuh di depan sebuah bengkel.

Hasil pengutan akhirnya diketahui, korban bernama Ridho Suhendar bekerja sebagai kurir online (ojol). Kini warga dan kerabat korban berdatangan ke rumah duka di Kampung Buwek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Terbongkarnya kasus mutilasi ini berawal dari ditemukannya potongan tubuh korban Ridho di depan bengkel tampal ban di jalan itu. Sebelumnya 10 potongan tubuh manusia ditemukan seorang pengendara sepeda motor.

Potongan tersebut awal kali ditemukan dalam kondisi dibungkus plastik serta dilapisi baju berwarna hijau dan diikat tali. Potongan tubuh yang ditemukan kaki dan tangan. Kaki itu kiri dan kanan dipotong tiga, kemudian tangan kiri dipotong tiga, tanpa kepala.

Pihak kepolisian belum bersedia membeberkan motif pembunuhan disertai mutilasi atas Ridho Suhendar. Sejumlah barang bukti disita polisi tetkait kasus tersebut.(omi/sir)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *