POSKOTA.CO-Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus mutilasi terhadap driver ojek online berinisial Ridho Suhendar (28). Dua pelaku,
Tag: Kurir Ojol
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

