BEKASI–Dua pelaku pembubuhan disertai mutilasi terhadap AH atau biasa dipanggil Bedul (43) ditangkap penyidik Jatanras Polda Metro Jaya. Potongan tubuh korban ditemukan di dalam freezer di sebuah kedai ayam geprek Blok D33 Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kedua pelaku berinisial DS alias ANS (24) dan S (27) merupakan rekan kerja korban di kedai ayam tersebut. “Keduanya rekan kerja korban,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada awak media di Jakarta, Senin (30/3/2026).
Bedul adalah petugas keamanan yang menjaga kios ayam tersebut. Sedangkan kedua pelakunya bekerja sebagai pelayan sekaligus mengolah dan memasak ayam hingga siap dijual.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pencarian beberapa bagian tubuh korban yang belum ditemukan. “Tim masih melakukan pencarian,” ujar AKBP Rahim.
Sebelumnya, warga Perumahan Mega Regency digemparkan atas penemuan jasad seorang karyawan kedai ayam geprek pada Minggu (29/3/2026) dini hari. Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kedai yang mencium bau tak sedap.
Saat ditemukan kondisi tubuh korban cukup mengenaskan dan sudah membusuk. Potongan mayat terbungkus kain dan plastik di dalam freezer yang biasa digunakan untuk penyimpanan ayam sudah dipotong.
Kasubdit Jatanras AKBP Rahim sejauh ini belum bisa memberikan keterangan secara rinci termasuk motif pembunuhan tersebut. Sebab, tim penyidik masih melakukan penyidikan di lapangan.
Dikatakan AKBP Rahim, saat ditemukan di dalam freezer, kondisi mayat korban tanpa tangan dan kaki.”Potongan tubuh korban masih dicari,” tuturnya.(Omi/fs)







Komentar