oleh

Warga Negara Afrika Selundupkan Shabu Dalam Perut

Sekilo sabu Ilustrasi
Sekilo sabu Ilustrasi

POSKOTA.CO- Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno – Hatta menggagalkan penyelundupan 2.585 gram shabu, yang dikemas menjadi 173 kapsul dalam perut yang dilakukan oleh tiga Warga Negara Afrika.

Barang bukti shabu tersebut ditaksir senilai Rp 3,4 miliar. “ Penyelundupan narkoba yang dilakukan warga negara Afrika berhasil kita gagalkan,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto, Kamis (28/8).

Dikatakan, kasus tersebut terungkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik ketiga tersangka berinsial OJC,30, OS,33, dan WKP,43.Ketiganya, datang dengan waktu berbeda yakni 13-24 Agustus 2014.

Kemudian, petugas melakukan pengecekan, dan diketahui ketiganya yang diduga jaringan narkoba internasional tersebut menyelundupkan shabu lewat dalam perut. “OJC bawa dari Nairobi, OS bawa dari Cotonou dan WKP bawa dari Entebbe.

Mereka juga sempat transit diwilayah Timur Tengah seperti Doha dan Istambul sebelum ke Indonesia,” tuturnya.Untuk mengeluarkan kapsul haram tersebut, petugas memberikan obat pencahar.

Untuk mengeluarkan kapsul tersebut petugas membutuhkan waktu selama dua jam. Dibutuhkan waktu sekitar 2 jam sampai semua kapsul bisa keluar. Ini juga perlu kehati-hatian karena obat bisa membuat perut asam dan memecahkan kapsul tersebut. Kalau sampai pecah di perut bisa over dosis,” kata Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Sekarno Hatta Oenedo Gumarang.(sapuji)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *