oleh

Penahanan Anas di Rutan KPK

Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan menggunakan baju tahanan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (ANTARA)
Mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan menggunakan baju tahanan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). (ANTARA)

POSKOTA.CO- Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, resmi ditahan KPK sejak pukul 18.00 WIB Jumat ini.

“Yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Kelas 1 Cabang KPK untuk 20 hari pertama,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi.

Tampil setelah diperiksa lima jam, Urbaningrum mengenakan jaket jingga bertuliskan Tahanan KPK. Di balik rompi jingga itu, kemeja putih masih dia kenakan dan dia bicara secara tenang kepada pers.

Materi pemeriksaan dia, meliputi pemeriksaan pertama dia sebagai tersangka, setelah dia mangkir dari panggilan KPK dua kali, pada 31 Juli 2013 dan 7 Januari 2014.

Jika kali ini dia tidak memenuhi panggilan, KPK bahkan sudah menyatakan akan memanggil paksa dia dengan didukung Brigade Mobil kepolisian.

Namun karena saat memenuhi panggilan kali ini dia tidak didampingi kuasa hukum, maka salah satu kuasa hukumnya akan mengajukan praperadilan.

“Kalau ditahan, kami akan lakukan praperadilan,” kata salah satu tim kuasa hukum Urbaningrum, Carrel Ticualu, melalui pesan singkat. (Antara)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *