oleh

PEMBUNUH ANGGOTA TNI DITANGKAP POLISI

Asu, pembacok polisi-DOK- ilustrasi
Asu, pembacok polisi-DOK- ilustrasi

POSKOTA.CO – Aparat kepolisian pada Minggu (16/8) menangkap Fe, pelaku yang menganiaya hingga tewas prajurit TNI AD dari kesatuan Detasemen Kaveleri 3/Srigala Ceta Timika, Pratu La Sati pada Sabtu (15/8).

Kapolres Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso di Timika, Minggu, mengatakan Fe ditangkap di Jayapura dan akan dibawa ke Timika Selasa (18/8).

Pratu La Sati meninggal setelah terkena lemparan kayu balok Sabtu (15/8) sekitar pukul 05.35 WIT di Jalan Agimuga Mil 32, Distrik Kuala Kencana, Timika.

Saat itu, korban bersama rekannya, Serda Riqi Hanafi berboncengan sepeda motor hendak menuju asrama Denkav 3 Timika.

Setiba di ruas Jalan Agimuga, tepatnya di antara Kantor Polsek Kuala Kencana dan sekolah Islam Al Fallah, ruas jalan diblokade dengan batang pohon pada sisi kanan. Melihat itu, korban bersama rekannya berupaya menghindar dengan mengambil jalur di sisi kiri.

Pada saat bersamaan, seseorang melempar balok ke arah kepala korban mengakibatkan korban dan rekannya terjatuh dari sepeda motor.

Nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum dibawa ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat. Adapun warga yang memblokade ruas Jalan Agimuga-Mil 32 pada Sabtu (15/8) pagi diketahui berjumlah lima orang.

Jenazah Pratu La Sati telah diterbangkan ke Makassar untuk selanjutnya diterbangkan menuju Bau-bau, Buton, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (15/8) siang untuk dikebumikan di kampung halamannya di Muna pada Minggu (16/8).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *