oleh

Mobil Mewah Wawan Pakai Nomor Pilihan B 888 xxx

Mewahnya mobil dan cantiknya nomor
Mewahnya mobil dan cantiknya nomor

POSKOTA.CO – Sejumlah mobil mewah yang disita KPK dari Wawan menggunakan nomor polisi cantik B 888 xxx yang satu nomor pilihan tersebut harganya puluhan juta. Untuk mendapatkan nomor cantik setidaknya adik gubernur Banten itu harus melalui jalur khusus pejabat di lingkungan Polda Metro.

o.Lexus hitam B 888 ARD
o.Nissan GTR B 888 GAW
o.Land Cruiser hitam B 888 TCW
o.Lamborgini Aventador B 888 WAN
o.Ferrari merah B 888 GIF
o.Rolls Royce Flying Spur B 888 CHW
o.Toyota Velllfire BB 888 VO

Setelah terungkap belasan artis mendapat saweran, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali menyita 38 mobil mewah dan 1 motor gede (moge) terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang oleh adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin mengatakan, barang bukti yang disita belum rampung, tak tertutup kemungkinan bisa bertambah lagi.

Wakil Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten dari Fraksi Partai Keadilan Bangsa, Thoni Fathoni Mukson melalui pembantunya menyerahkan Toyota Velllfire hitam bernomor polisi BB 888 VO
Thoni sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Senin (10/2) dalam pemeriksaa dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Wawan.

Mobil-mobil yang disita dalam kasus Wawan diperoleh baik dari tangan Wawan, anak buah Wawan di PT Bali Pacific Pragama, anggota DPRD Banten, kawan dekat Wawan, Herdian Koenadi hingga artis yaitu Jennifer Dunn.

Wawan dikenakan sangkaan pencucian uang dari dua Undang-undang yaitu pasal 3 dan pasal 4 UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang, tersangka juga diduga melanggar pasal 3 ayat 1 dan atau pasal 6 ayat 1 UU No 15 tahun 2002 sebagaimana diubah berdasarkan UU No 25 tahun 2003 tentang TPPU jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana terhadap orang yang melanggar pasal tersebut adalah penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Wawan juga menjadi tersangka untuk tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yaitu pemberian suap terkait pilkada Lebak dan korupsi Alkes Kedokteran Umum di Puskesmas kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2012, korupsi pengadaan alkes Provinsi Banten.

Berdasarkan Laporan Kekayaan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN) milik istri Wawan yang juga Walikota Tangeran Selatan, Airin Rachmi Diany tertanggal 24 Agustus 2010, hartanya mencapai Rp103 miliar, dengan RP22,1 miliar di antaranya berupa mobil-mobil mewah. djoko antara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *