oleh

KPK Minta Dikirimi Bukti Kecurangan Pelayanan BPKB

T4 parafPOSKOTA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) minta kepada masyarakat untuk tidak takut melaporkan temuan atau bukti adanya pungli di pelayanan BPKB ( buku pemilikan kendaraan bermotor) di lingkungan Samsat Polda Metro Jaya. “Kalau ada bahan atau bukti silakan lapor ke KPK,” tegas juru bicara KPK Johan Budi SP ketika dihubungi, Jumat.

Praktek pungli di BPKB memiliki belbagai bentuk, dan dilakukan oleh petugas diloket tanpa rasa malu untuk menarik uang diluar ketentuan kepada wajib pajak (WP).

Misalnya untuk pengurusan kendaraan baru mobil(R4) dikenai biaya siluman sebesar Rp 325 ribu, dan motor (R2)260 ribu perunit.

Diperkirakan kendaraan yang mendaftar di Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya melalui agen tunggal pemegang merk( ATPM) atau leasing sekitar 1.000 unit R4 dan 1500 unit R2/harinya.t1

Praktek pat- gulipat di gedung biru Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tersebut sudah systematis dan diduga melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya.

Berapa ratus miliar uang yang dihasilkan dari jumlah kendaraan perbulannya. Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 50/2010 tentang pendapatan negara bukan pajak(PNBP) biaya resmi kendaraan untuk mobil Rp 100 ribu dan motor Rp 80 ribu.

Dimana, biaya proses kendaraan baru dibayar di Bank BRI yang ditunjuk.Praktek nakal tidak hanya sampai disitu.Sejumlah petugas juga menarik biaya tidak resmi untuk pengurusan BBN (balik nama) BPKB kepada biro jasa (BJ) Rp 150 ribu perunit BPKB.

Untuk memuluskan praktek ini biasanya dilakukan oknum petugas dengan biro jasa di luar jam pelayanan.Disisi lain praktek jual beli nomor antrian dilakukan oleh petugas receptionis BPKB dengan sejumlah calo dengan menjual nomor antrian berkisar Rp10.000 sampai Rp 20.000/nomor untuk pengurusan BBN (balik nama) BPKB.

Akibatnya, WP yang datang harus gigit jari, karena kehabisan nomor antrian atau mendapat nomor antrian besar karena sudah ‘diamankan’ oleh petugas tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs Rikwanto membantah telah terjadi praktek pungli di lingkungan BPKB. “ Mana datanya.Biar saya kasih ke Pak Dir(Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya),” kilahnya.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat berharap Komisi pemberantasan Korupsi tak hanya melakukan sidak di Bandara Soekarno-Hatta tapi juga harus berani sidak ke Samsat Polda Metro Jaya khususnya bagian layanan BPKB. Karena di tempat layanan tersebut tak sedikit pungli milyaran jadi ajang ATM para jenderal. Sapuji

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *