POSKOTA.CO – Kapolda Metro Jaya Irjen Dwi Priyatno menilai lolosnya 14 kg narkoba jenis shabu yang tersimpan dalam piston (sperpart) alat berat dari Bandara Soekarno – Hatta menunjukan adanya kelalaian, dari pihak bandara di bagian cargo.
Kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa(29/4) Kapolda menjelaskan, kasus penyelundupan 14 kg shabu dilakukan oleh YT (WN China) dan TPJ(WN Taiwan).Keduanya ditengarai sindikat narkoba internasional. “ Satu tersangka mengaku baru sekali ke Indonesia, seorang lagi sudah dua kali,” kata Dwi.
Dwi menambahkan, petugas melakukan penggeledahan tempat tinggal tersangka di Apartemen Laguna, Pejaringan, Jakarta Utara pada 28 April 2014 jam 18.15 WIB.
Dari plafon apartemen ditemukan 14 kg dimasukan kedalam piston. Setiap piston berisi 3kg shabu, dan alat pendeteksi tidak bisa menembus karena dibuat dari baja.Dari pengakuan satpam apartemen mengakui, kalau pernah membantu tersangka untuk membawa piston tesebut ke kamarnya,” pungkas Dwi.(sapuji)
Komentar