
POSKOTA.CO- Penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap kakak beradik berinsial LFN dan LLI yang diduga sebagai pengedar narkoba di lintas batas Malaysia-Indonesia.
” Keduanya masih diperiksa secara intensip,” kata Kepala Hubungan Masyarakat BNN, Komisaris Besar Polisi Sumirat Dwiyanto, Rabu(26/11).
Sumirat mengatakan, penangkapann tersebut bermula ketika penyidik mendapatkan inpormasi adanya peredaran narkoba dilintas batas.
Kemudian, penyidik melakukan penangkapan keduanya disebuah mobil di Jalan Raya Sosok Batang Tanam, Kabupaten Sanggau, pada 24 November 2014.Kepada penyidik,
kedua tersangka mengaku baru saja mengambil shabu 5 kg dari Kuching, Malaysia.Bubuk haram tesrebut dikemas dalam bungkus plastik teh warna hijau bergambar ikan dan bertuliskan aksara Tiongkok, menjadi lima bagian.
Keduanya mengaku bekerja sebagai pemadu wisata, dan baru mengantar wisatawan dengan rute Pontianak-Kuching, Malaysia. “Ternyata (LFN) sudah beberapa kali memasukkan barang ini dari Malaysia ke Pontianak,” pungkas Sumirat.(sapuji)







Komentar