oleh

5 Caleg Nyuap Diperiksa Polisi

16  hais APOSKOTA.CO – Lima calon anggota legislatif yang diduga melakukan suap terhadap seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat diperiksa intensif Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur

Kapolres Kutai Timur Ajun Komisaris Besar Edgar Diponegoro, Senin mengatakan, lima calon anggota legislatf untuk DPRD Kaltim itu akan dikonfrontir dengan Ha, komisioner KPU yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengubahan data perolehan suara pemilu legislatif 2014.

“Mereka (kelima caleg) akan dikonfrontir terkait dugaan pemberian uang sejumlah uang kepada tersangka Ha. Surat panggilan pemeriksaan terhadap lima calon anggota legislatif itu sudah kami layangkan sejak Jumat (25/4) dan hari ini akan langsung diperiksa,” ujar Edgar Diponegoro.

Untuk menguatkan dugaan terjadinya suap tersebut kata Edgar Diponegoro, telepon genggam Ha yang berisi rekaman percakapan, baik panggilan masuk maupun keluar serta pesan singkat (SMS) akan dikirim ke laboratorium forensik (Labfor) Polri di Surabaya, Jawa Timur.

“Untuk menguatkan dugaan terkait adanya penyuapan, akan dilakukan uji forensik terhadap telepon genggam tersangka di Labfor Mabes Polri di Surabaya,” ujar Edgar Diponegoro.

Sebelumnya, polisi memeriksa lima komisioner KPU Kutai Timur, terkait adanya dugaan perubahan data perolehan suara pemilu legislatif 2014.

Pemeriksaan komisioner KPU itu dilakukan berdasarkan laporan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) bersama Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) pada Rabu sekitar pukul 09.00 WITA.

Pada laporan tersebut, Panwaslu bersama Gakumdu menyertakan bukti model DB1 dan sebuah laptop.

Modus pengubahan data perolehan suara itu dilakukan tersangka dengan mengambil suara partai untuk kepentingan calon anggota legislatif tertentu.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *