POSKOTA.CO – Mulai hari Senin (8/6/2020), jam operasional MRT Jakarta berubah, menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar dalam keterangan tertulis/siaran persnya mengatakan, perubahan kebijakan jadwal operasional sebagai langkah MRT Jakarta dalam persiapan pembukaan kembali transportasi publik dalam PSBB masa transisi.
Adapun operasi MRT Jakarta menjadi sebagai berikut:
Jam operasional hari kerja atau weekdays, pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB dan dan akhir pekan atau Weekend pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Sedangkan jarak antar kereta (headway) pada hari kerja (weekdays) tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 21.00 WIB)
Tiap 10 menit untuk jam non sibuk (05.00 WIB – 07.00 WIB, 09.00 WIB – 17.00 WIB dan 19.00 WIB – 21.00 WIB). Sedangkan di akhir pekan atau weekend tiap 20 menit.
William menambahkan jumlah penumpang juga dibatasi hanya 62-67 orang per kereta (gerbong) atau 390 orang per rangkaian kereta.
Untuk Kereta Khusus Wanita ditiadakan selama PSBB Masa Transisi.
Di dalam stasiun juga telah disiapkan marka antrean, protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh, penumpang wajib pake masker, jaga jarak, disediakan air dan sabun cuci tangan termasuk melakukan simulasi pelaksanaan ‘lonjakan’ jumlah penumpang.
Selama di dalam kereta dan area peron stasiun, penumpangpan tidak diperkenankan berbicara, baik satu atau dua arah.
“Saya meminta para pengguna jasa untuk mematuhi semua protokol yang berlaku ketika menggunakan layanan MRT Jakarta,” harap William.
Dengan memastikan seluruh protokol kesehatan telah diterapkan dengan baik, diharapkan pengguna jasa MRT Jakarta merasa aman dan nyaman dalam kembali melakukan aktivitas dan mobilitas sehari-hari di masa ini. (r)
Komentar