POSKOTA.CO-Penyidik Ditreskrimum telah merampungkan berkas perkara tersangka inisial Wawan (42 th), dalam perkara Pembubaran Ibadah Jemaat GKKD di Jalan Soekarno Hatta Gg.
Tag: Tindak Pidana Pembubaran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

