JAKARTA-Pengamat Hukum Masriadi Pasaribu meminta Mahkamah Agung (MA) objektif sesuai fakta-fakta hukum dalam mengadili setiap perkara baik pidana maupun perdata.Termasuk gugatan perdata
Tag: Objektif Adili
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

