oleh

Jadi Korban Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Artis Bunga Zainal Diperiksa Polda Metro Jaya

JAKARTA – Artis sinetron Bunga Zainal diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan investasi yang merugikan dirinya senilai Rp6,2 miliar, Jumat (30/8/2024). Wanita cantik itu diperiksa dengan status sebagai saksi pelapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan pihaknya memeriksa artis cantik itu. “Benar diperiksa sebagai pelapor,” ujar Kombes Ade Ary, Jumat (30/8/2024).

Pesinetron Bunga Zainal menjalani pemeriksaan di Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB. Sebelumnya ia melapor karena telah menjadi korban penipuan investasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dibuat pada 22 Agustus 2024.

Ada dua orang yang dilaporkan Bunga Zainal terkait dugaan penipuan terhadap dirinya. Dua orang yang dilaporkan Bunga Zainal ke Polda Metro Jaya berinisial AAACD dan SFS.

Kasus dugaan penipuan ini berawal ketika Bunga Zainal ditawari kerja sama investasi dengan janji mendapatkan keuntungan setelah menanamkan modalnya. Investasi yang membuat Bunga Zainal harus kehilangan uang miliaran rupiah terkait usaha pengadaan barang.

Kedua terlapor menjanjikan keuntungan yang besar. Percaya dengan janji manis, Bunga Zainal akhirnya tertarik dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp 6,2 miliar.

Investasi tersebut awalnya berjalan dengan baik sampai akhirnya Juni 2024. Bukan berikutnya sampai sekarang Bunga Zainal tidak pernah lagi menerima keuntungan. Bahkan kedua terlapor tidak mengembalikan modal milik Bunga Zainal.

Kemudian pelapor meminta penjelasan terlapor dengan melayangkan somasi. Akan tetapi, menurut pelapor, terlapor tidak punya iktikad baik sehingga harus diselesaikan secara hukum.(Omi/fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *