oleh

Penjual Bubur Korban Penipuan Berterima Kasih pada Kapolri

POSKOTA.CO – Kasus penipuan yang sempat viral di media sosial (medsos) dengan korban Sita Tri Utami mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolri melalui konferensi pers siang tadi di lobi utama Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/1/2022).

Advokat dari Komisi Pendukung Presisi Polri (KP3) Mukmin yang mendampingi kliennya Sita, mengatakan, tujuan kami ke sini adalah sebagai kuasa hukum dari Sita Tri Utami selaku korban untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolri yang cepat merespons terkait dengan laporan yang tidak pernah berjalan hampir setahun lebih. Demikian kata Mukmin di hadapan wartawan, saat diwawancarai di lobi Bareskrim Mabes Polri.

“Rencananya akan ke Polda Metro Jaya dan meminta Kapolda juga agar cepat merespons terkait dengan masalah ini,” ujarnya.

Sementara, Sita Tri Utami selaku korban penipuan dan penggelapan juga turut menyampaikan kepada rekan-rekan media sebagai keterangan pers di lobi Bareskim Mabes Polri (4/1/2022).

Mukmin turut menuturkan, supaya oknum Polri yang nakal agar kita dorong ke Kapolri untuk dapat diperbaiki ke depannya supaya tidak ada korban. “Dengan adanya proses laporan yang disampaikan oleh masyarakat yang tidak paham hukum sehingga tidak berjalan proses hukumnya alias jalan di tempat dan tidak ada kejelasan atau kepastian hukum,” jelas mukmin.

“Kita berharap agar Kapolri dan Kapolda Metro Jaya menanggapi kasus video viral saya seorang yang hanya penjual bubur,” ucap Sita.

Hanya tukang bubur yang nggak tidak dapat berbuat banyak karena tidak ada relasi serta pengetahuan hukum, sambung Sita, makanya saya ke sini berkeinginan mengucapkan terima kasih dan saya juga terima kasih buat para media yang mengawal saya sampai saat ini dan selebihnya saya selaku kuasa hukum.

Mukmin mengharapkan, kelanjutan terkait dengan laporannya karena ini ada dua konteks persoalan yaitu laporan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh oknum sipil l dan berlanjut kepada kenalannya salah satu penyidik oknum anggota anggota Polri di Polsek Cilincing Jakarta Utara selanjutnya juga minta tolong secara pribadi lewat komunikasi WhatsApp sehingga beliaulah yang katanya datang untuk minta tolong dengan delik penggelapan sebuah motor.

“Yang kita laporkan ke Polres Jakarta Utara karena lokus ataupun tempat kejadian peristiwa pidananya di Bekasi, makanya dilimpahkan ke Polres Bekasi. Sekarang dalam proses, kita tunggu dulu proses selanjutnya apa keadilan didapatkan. Kami selaku kuasa hukum mendampingi korban juga memohon kepada Bapak Propam dan adanya sikap mengawal proses ini biar tidak terhambat proses hukum,” imbuhnya. (fatar)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *