JAKARTA – Langkah Presiden Prabowo Subianto yang menyetujui untuk membentuk komisi reformasi kepolisian merupakan momentum bagi penghormatan terhadap hak asasi manusia dan penguatan demokrasi Indonesia. Selain itu mengembalikan profesionalitas kepolisian dan sektor keamanan terkait, utamanya TNI.
Berbagai insiden yang memperlihatkan represivitas dan penggunaan kekuatan berlebihan aparat kepolisian dalam pengamanan demonstrasi di akhir Agustus lalu pada dasarnya merupakan persoalan berulang, bahkan sejak awal reformasi.
Keberulangan tersebut lahir dari kultur kekerasan dan praktik impunitas yang mengakar. Transformasi Polri (ctt. Setara Institute menggunakan terma ‘Transformasi Polri’ dalam studi komprehensif yang dilakukan pada 2024) semakin krusial untuk diakselerasi.
Ini mengingat kinerja pelayanan dan penegakan hukum yang juga kerap mendapat sorotan tajam publik, sehingga melahirkan gerakan tagar #percumalaporpolisi, tagar #satuharisatuoknum, dan tagar #noviralnojustice.
Hal itu dikatakan Peneliti HAM dan Reformasi Sektor Keamanan Setara Institute Merisa Dwi Juanita dalam rilis yang diterima POSKOTAONLINE.COM, Minggu (14/9/2025). Upaya memperkuat Polri melalui reformasi juga harus dibaca sebagai penguatan sistem keamanan yang demokratis dan tunduk pada hukum dan menghormati HAM.
Setiap agenda untuk membangun profesionalitas Polri berada dalam satu tarikan nafas dengan agenda membangun profesionalitas TNI. Membuka ruang penguatan polisi sama dengan menutup ruang bagi ekspansi militerisme di sektor-sektor di luar sektor pertahanan negara.
Dalam studi komprehensif mengenai Transformasi Polri, Setara Institute mendeteksi 130 masalah aktual yang mengemuka dan melekat dalam tubuh Polri, serta mengakibatkan mandeknya transformasi Polri. Sebanyak 130 masalah ini kemudian diringkas menjadi 12 tema masalah yang menuntut penyikapan sistemik oleh institusi Polri.
Contoh, kinerja pengawasan terhadap Polri, akuntabilitas proses penegakan hukum, akuntabilitas penggunaan senjata api. Orientasi pemidanaan dan penegasan tafsir keamanan dan ketertiban masyarakat, kinerja perlindungan dan pengayoman masyarakat, akuntabilitas fungsi pelayanan publik hingga tata kelola pendidikan Polri.
Urgensi penyikapan sistemik tersebut semakin diperlukan mengacu kepada kuantifikasi persoalan-persoalan tersebut mengacu kepada hasil survei terhadap 167 ahli yang dilakukan Setara Institute pada studi tersebut. Hasil survei tersebut, di antaranya, menunjukkan bahwa 61,6 persen atau mayoritas ahli, menilai kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya berjalan buruk.
Hanya 16,8 persen yang menyatakan baik. Kemudian mayoritas ahli, atau 49,7 persen menyatakan pengaruh Polri dalam menjaga demokrasi Indonesia berjalan buruk dan hanya 19,8 persen yang menyatakan baik.
Dalam studi tersebut ditemukan juga bahwa 51,2 persen atau mayoritas ahli, menyatakan pelaksanaan kepolisian yang demokratis dan humanis berjalan buruk dan hanya 19,9 persen yang menyatakan baik. Sementara dalam konteks integritas Polri dalam penegakan hukum, mayoritas ahli atau 58,7 persen juga menyatakan buruk dan hanya 16,6 persen yang menyatakan baik.
Dalam rangka mendukung agenda transformasi Polri, Setara Institute menyusun desain transformasi yang komprehensif. Dalam desain tersebut, terdapat empat pilar sebagai basis reformasi Polri, yakni Polri yang demokratis-humanis, Polri yang berintegritas-antikorupsi, Polri yang proaktif-modern, dan Polri yang presisi-transformatif.
Dengan basis kerangka empat pilar tersebut, Setara menyusun dan merekomendasikan 12 agenda transformasi Polri secara tematik. Pada pilar demokratis-humanis. Di antaranya mewujudkan Polri yang humanis dan menjunjung tinggi HAM dan mewujudkan pengawasan yang kuat, partisipatif dan berlapis.
Kemudian mewujudkan Polri yang inklusif dan ramah gender. Agenda pada pilar integritas-antikorupsi dan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta mewujudkan institusi Polri yang bebas KKN dan mewujudkan independensi Polri yang kuat.
Sedangkan pilar proaktif-modern, meliputi mewujudkan institusi yang profesional dan modern, menjamin rasa aman terhadap semua lapisan masyarakat. Mewujudkan lembaga yang transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sedangkan agenda pada pilar presisi-transformasif meliputi mewujudkan SDM Polri yang unggul, siap menghadapi tantangan, adaptif dan menjadi harapan dan kepercayaan masyarakat. Mewujudkan tata kelola pendidikan yang menghasilkan anggota Polri berkualitas dan profesional serta membangun sinergitas dan kolaborasi lintas instansi.(*/omi)







Komentar