JAKARTA — Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi meluluskan 33.785 peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bagi calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) gelombang pertama, Kamis (30/7).
Momen ini sekaligus menjadi ajang pembuktian transparansi Kemhan dalam menepis disinformasi media sosial terkait klaim “gaji belasan juta” bagi peserta diklat.
Penjelasan resmi disampaikan dalam sesi wawancara cegat (doorstop) oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertahanan (Kabadan BPSDM) Kemhan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, S.E., M.H.I., Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan (Dirjen Renhan) Kemhan Mayjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, S.E., serta Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.
Dari total 63.000 lebih pendaftar yang lolos seleksi administratif, sebanyak 33.846 peserta berhasil menembus alokasi masuk pembukaan pendidikan.
“Besok, Insya Allah, kita resmi menutup pendidikan ini untuk 33.785 orang,” tegas Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia.
Di balik tingginya angka kelulusan tersebut, Kemhan menerapkan standar kualifikasi dan kedisiplinan yang sangat ketat. Sebanyak 61 peserta terhenti di tengah jalan karena prosedur standar:
Sebanyak 16 orang tereliminasi saat pantukhir akibat kendala kesehatan medis. Sebagian mengundurkan diri secara sukarela untuk melanjutkan pekerjaan lama. Sekitar 40 peserta perempuan terdeteksi hamil saat proses diklat berlangsung.
Kemhan menerapkan kebijakan humanis bagi peserta yang hamil. “Status mereka tidak digugurkan permanen, melainkan dimasukkan ke dalam talent pool. Negara tetap memberi ruang bagi mereka untuk mengikuti diklat di gelombang berikutnya setelah keputusan Panselnas,” terang Kabadan BPSDM Kemhan.
Luruskan Disinformasi
Kabadan BPSDM Kemhan juga meluruskan kabar burung di media sosial yang menyebut peserta diklat menerima gaji fantastis hingga Rp10 juta per bulan.
“Kami perlu tegaskan, informasi bahwa selama pendidikan peserta mendapatkan gaji belasan juta itu tidak benar,” tegasnya.
Kemhan membeberkan rincian hak keuangan peserta yang sebenarnya:
Selama masa diklat (1,5 bulan), peserta tidak digaji, melainkan mendapat uang saku sebesar Rp1 juta per bulan.
Peserta yang mengikuti program hingga selesai (full) menerima total uang saku bersih sebesar Rp1,5 juta per orang.
Seluruh hak uang saku tersebut dibayarkan secara terstruktur dalam 16 item pos operasional penyelenggaraan diklat.
Tidak ada penalti finansial atau sanksi ganti rugi bagi peserta yang mundur secara sah.
Anggaran Khusus Kemenkeu, DIPA TNI Tetap Aman.
Menjawab pertanyaan seputar alokasi anggaran penyiapan SDM yang mencapai kisaran Rp1 triliun, Dirjen Renhan Kemhan Mayjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu Wardana memastikan pengelolaannya dilakukan secara transparan tanpa mengganggu DIPA rutin pertahanan.
”Pos anggaran yang digunakan untuk penyiapan SDM ini kita ajukan secara khusus (ad-hoc) ke Kementerian Keuangan. Jadi tidak membebani atau mengganggu operasional rutin pertahanan maupun alutsista TNI,” tegas Mayjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu Wardana.
Edukasi Pembagian Peran Hulu-Hilir
Melalui publikasi yang dikoordinasikan Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Kemhan mengedukasi masyarakat mengenai pembagian peran antar-lembaga negara:
Kemhan di Garis Hulu: Berperan mendidik, menggembleng fisik dan mental, serta menanamkan karakter Bela Negara dan kedisiplinan Sishankamrata.
Kementerian Teknis di Garis Hilir: Koperasi yang terbentuk kelak akan dikelola dan didampingi secara operasional bisnis oleh kementerian terkait seperti Kemenkop dan KKP. (aga)







Komentar