JAKARTA–Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno akan menjalani pemeriksaan atau klarifikasi terkait kasus pengadaan lahan Sekolah Polwan (Sepolwan) di kawasan Pasar Jumat, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (30/7/2026).
Oegroseno sendiri secara tegas menyatakan siap hadir sesuai surat panggilan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. “Jadi, hari ini,” kata Komjen (purn) Oegroseno kepada awak media di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Penyidik Kortas Tipikor Polri sebelumnya menjadwalkan klarifikasi terhadap Oegroseno dilakukan pada Kamis (23/7/2026) lalu. Namun mantan Wakapolri Oegroseno tidak memenuhi panggilan penyidik.
Alasan Oegroseno tidak datang pada panggilan pertama karena sedang mengumpulkan bahan dan data untuk dijelaskan kepada penyidik Kortas Tipikor Polri. “Data-data tahun 2011, masa datang ke situ nggak bawa data, kan nggak lucu,” ujar Oegroseno.
Sebelumnya Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyatakan, permintaan klarifikasi bukanlah upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri Oegroseno.
Untuk diketahui kasus pengadaan lahan Sepolwan berawal dari adanya pengaduan masyarakat. Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana dalam proses pengadaan lahan tersebut.
Irjen Totok memastikan proses penyelidikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Penyelidikan dilakukan Kortas Polri guna menentukan perkara tersebut merupakan tindak pidana korupsi atau bukan.(Omi)







Komentar