POSKOTA.CO – Pemerintah kembali mengubah jadwal cuti bersama dalam Lebaran 2020. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan semula Jumat (22/5) ditetapkan sebagai hari cuti bersama Lebaran 2020. Namun pemerintah memutuskan untuk tetap masuk kerja.
Perubahan cuti bersama ini telah diputuskan dalam Rapat Kabinet Terbatas, Rabu (20/5/2020). “Jumat enggak jadi libur, tapi tetap masuk kerja,” kata Airlangga.
Sebelumnya, pemerintah beberapa kali mengubah cuti bersama dan libur Lebaran. Di awal tahun, pemerintah menetapkan tanggal Lebaran 2020 di 24-25 Mei 2020 sedangkan cuti bersama ditetapkan tanggal 26 hingga 29 Mei 2020. Tapi karena pandemi virus corona, cuti bersama digeser ke akhir tahun yakni 28 hingga 31 Desember 2020. (d)







Komentar