oleh

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 pada Masa Libur Nataru

POSKOTA.CO–Pemerintah membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru [Nataru]. PPKM diganti dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Masa Nataru.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kebijakan PPKM Level 3 diubah agar pembatasan yang diterapkan pada masa Natal dan tahun baru berlaku secara spesifik selama 24 Desember 2024 hingga 2 Januari. Itu tergantung situasi di masing-masing daerah.

“Penerapan Level 3 tidak dilakukan di semua wilayah, diganti dengan pembatasan kegiatan masyarakat di masa Nataru, 24 Desember sampai dengan 2 Januari. Itu spesifik,” kata Mendagri Tito, Selasa (7/12/2021).

Ada beberapa faktor kata Tito membuat pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 se-Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Salah satunya, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir relatif landai dan angka penularannya pun terbilang rendah.

“Angka-angka kasus konfirmasi kan relatif rendah dibanding dulu yang puluhan ribu,” ujarnya.

Selain itu menurut Tito bahwa hasil survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan, antibodi masyarakat sudah terbilang tinggi. Namun lanjut Tito Karnavian, ada kemungkinan masyarakat di sembilan daerah aglomerasi telah mengalami kekebalan kelompok atau herd immunity. (omi/sir)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *