oleh

Batalnya Ke-Islaman Seseorang Sangat Berbahaya

SESUNGGUHNYA nikmat yang paling besar yang Engkau berikan kepada hamba-hamba-Mu yang Engkau cintai adalah nikmat Islam dan Iman. Nikmat ini tiada terkira bagi manusia yang akan mereka pelihara dengan rasa syukur dan amal ibadah yang sebaik-baiknya; amal terhadap-Mu ya Allah dan kepada sesama manusia hingga kami bertemu nanti dengan Engkau pada hari akhir dalam keadaan Islam yang sempurna dan iman yang bersih.

Setiap muslim yang sempurna imannya, sudah pasti akan terpanggil untuk senantiasa mensyukuri nikmat Allah dan berbuat amal shaleh. Dia akan berusaha meningkatkan takwa di mana saja berada, baik dalam keadaan ramai maupun sendirian. Mereka itulah orang-orang yang semata-mata mengharap keridhaan Allah dan takut terhadap ancaman-Nya. Mereka takut terhadap azab dan siksa api neraka yang telah disediakan bagi orang-orang kafir, musyrik dan murtad.

Sesungguhnya tiada kerugian yang sangat besar pada hari akhir itu kecuali bagi orang-orang yang ingkar terhadap agama-Mu yang dibawa oleh Rasul Muhammad Saw. Sungguh orang yang ingkar tiada mengetahuinya. Mereka kufur dan murtad kepada keduanya. Kebatilan dan kesesatan lebih mereka pilih daripada kebenaran, sehingga menjerumuskannya ke jurang api neraka.

Dari penjelasan tentang nikmat yang paling besar adalah Iman dan Islam, maka dapat dikatakan bahwa muslim ada tiga golongan, yakni:
Golongan pertama: Mereka benar-benar muslim, taat kepada Allah dan Rasul-Nya; mereka melaksanakan yang wajib dan meninggalkan yang haram. Namun begitu, golongan ini belumlah dikategorikan mukmin selama mereka belum menghayati dan mengamalkan makrifat tentang hakikat iman. Boleh jadi hal itu karena mereka tak mau mempelajarinya. Keadaan seperti ini justru yang melanda sebagian besar umat Islam. Banyak muslim yang tidak tahu hakikat makna sebuah ayat atau hadits hingga tidak mengamalkan ajarannya.

Golongan kedua: Seseorang yang secara lahiriah telah tampak sebagai muslim, tetapi pada hakikatnya dia benci kepada Islam dan bahkan berpihak kepada orang kafir. Tindakannya ini tentu saja tidak menguntungkan bagi kepentingan Islam melainkan justru sangat merugikan. Mereka inilah yang disebut munafik.

Golongan ketiga: Seorang muslim yang hatinya penuh dengan akidah tauhid. Islamnya mantap dan imannya bersih dalam menghayati dan mengamalkan hakikat dua kalimat syahadat. Ia benar-benar mengetahui makna sesungguhnya akan ucapan “Tiada Tuhan yang patut di sembah kecuali Allah Swt.” Jiwa mereka ini sebagaimana digambarkan dalam sebuah hadits Rasulullah, “Engkau menyembah Allah seolah-olah engkau melihat-Nya. Dan bila engkau tidak melihatnya engkau merasakan pasti Dia melihatmu.”

Dari kriteria di atas maka yang dapat disebut sebagai muslim adalah golongan pertama dan ketiga. Merekalah yang dapat dikatakan sebagai muslim yang sejati. Sedang golongan kedua belumlah dapat disebut sebagai muslim yang benar karena dalam dirinya belum tertanam keyakinan akan tauhid Allah, padahal tauhidlah asas utama ajaran-ajaran Islam. Karena itu amalan-amalannya pun masih bercampur dengan prinsip-prinsip adat istiadat nenek moyang yang tidak diajarkan Islam. Sering mereka melakukan hal-hal yang tidak disyariatkan oleh Islam yang diajarkan Nabi Muhammad Saw. dan para sahabatnya. Akhirnya terjerumuslah mereka dalam perbuatan bid’ah dhalalah.

Golongan ketiga merupakan orang-orang yang memiliki kriteria mukmin sejati. Sebab semua ibadah dan budi pekertinya selalu mengikuti hukum Allah dan sunnah Nabi Saw. Jiwa raganya bersih dari syirik dan hatinya pun diliputi iman tauhid yang sempurna. Menyerahkan semua amalannya hanya untuk Allah semata.

Sebaliknya mereka yang memiliki sifat golongan kedua termasuk munafik. Kalau lahirnya menampakkan diri sebagai muslim, tetapi batinnya penuh dendam kesumat terhadap Islam. Di hadapan umat Islam mereka berlagak seorang muslim yang taat, tetapi dibelakangnya mereka mengolok-olok dan mempermainkan Islam.

Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman, “Segolongan (lain) dari Ahli Kitab berkata (kepada sesamanya): “Perlihatkanlah (seolah-olah) kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman (sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya, supaya mereka (orang-orang mukmin) kembali (kepada kekafiran).” (QS. Ali Imran, 3: 72).

Adapun orang-orang yang dinyatakan keluar dari Islam atau batal keislamannya setelah beberapa saat berada di dalamnya (sebagai muslim), ada beberapa sebab yang menentukannya. Hukum syara’ telah menentukan bahwa iman dan Islam itu ada pintu masuk dan pintu keluar. Sebagaimana kita ketahui bahwa sesungguhnya ikrar dan pentashdiqkan dua kalimat syahadat itu merupakan kunci dan pintunya iman dan Islam. Maka dari itu orang bisa dianggap keluar dari iman dan Islam apabila daripadanya lahir perkataan, perbuatan, atau i’tiqad yang membatalkan ikrar dan tashdiqnya terhadap dua kalimat syahadat, yang pada hakikatnya mempunyai makna mentauhidkan Allah Swt. baik dalam rububiyyah-Nya, dalam asma dan sifat-Nya, pada af’al-Nya, dan mentauhidkan Allah pada uluhiyyah-Nya (Dialah yang berhak disembah, dipatuhi, dicintai, dan dijadikan tumpuan harapan serta do’a).

Baik Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, maupun Syaikh Muhammad Said Al-Qohthoni, Dr. Muhammad Na’im Yasin dan Dr. Ibrahim Muhammad bin Abdullah Al-Buraikan, mengatakan bahwa pembatal keislaman seseorang atau pembatal syahadat Tauhid adalah sebagai berikut:

1). Syirik dalam beribadah kepada Allah atau mempersekutukan Allah dengan sesuatu selain Dia. Karena membebaskan diri dari semua sembahan selain Allah adalah salah satu bagian dari keseluruhan makna syahadat yang mempunyai dua dimensi:

a) Menetapkan hak Uluhiyah, ubudiyah, dan ketaatan hanya bagi Allah semata.

b) Menafikan semua bentuk uluhiyah, ubudiyah dan ketaatan dari segala sesuatu selain Allah. Inilah bagian yang dimaksud dengan mempersekutukan Allah. Dalam hal ini Allah berfirman tentang Ibrahim ‘Alaihi Salam, “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan yang menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku.” Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka kembali kepada kalimat tauhid itu.” (QS. 43: 26-28).

2). Menjadikan perantara (washilah) antara dirinya dengan Allah. Kemudian berdoa dan meminta syafa’at kepada perantara serta bertawakkal kepada perantara tersebut, maka hal ini telah menjadikan kafir bagi yang melakukannya, sebagaimana yang telah disepakati oleh para ulama.

3). Tidak mengkafirkan
orang-orang kafir, baik mereka yang dari kalangan pembangkang, kaum murtad, maupun musyrikin. Artinya yang tidak mengkafirkan orang-orang musyrikin atau ragu tentang kekafiran atau membenarkan keyakinan mereka, maka yang demikian itu kafir. Sebagian dari golongan kafirin itu, kekafirannya telah menjadi masyhur dan diketahui secara umum oleh masyarakat luas, seperti kakafiran kaum Yahudi, Nasrani, majusi, dan lain-lain. Dan terhadap kasus ini, jelas kafirlah siapa-siapa yang mengingkari kekafiran mereka.

4). Siapa yang berkeyakinan bahwa ajaran selain yang di bawa Nabi Saw. lebih sempurna atau meyakini bahwa hukum selain hukum Allah itu lebih baik sebagaimana mereka mengutamakan hukum thaghut atas hukum Allah, maka yang demikian ini berarti kafir atau keluar dari Islam.

5). Barangsiapa yang membenci sedikit saja dari apa yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. walaupun dia mengamalkan ajaran yang dibencinya itu, maka dia kafir atau keluar dari islam.

6). Barangsiapa yang memperolok sedikit saja dari agama Rasulullah Saw. dalam perkara pahala maupun dosa, maka dia yang melakukannya telah kafir Atau keluar dari Islam. Dalam hal ini Allah Swt. berfirman, “Katakanlah, “Apakah tentang Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu perolok-olokan? Tak perlu kamu minta maaf, karena kamu telah kafir setelah beriman.” (QS. At-Taubah, 9: 65-66).

7). Sihir, termasuk juga hanya sekedar cenderung kepadanya. Maka, barangsiapa melakukannya dan ridha terhadapnya, maka dia telah kafir. Dalam hal ini Allah Swt. berfirman, “Padahal keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan: Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.” (QS. Al-Baqarah, 2: 102).

8). Mendukung orang-orang musyrikin dan membantu mereka dalam memerangi kaum muslimin. Dalam hal ini Allah Swt. berfirman, “Dan barangsiapa saling menolong dengan mereka di antaramu, maka sesungguhnya dia termasuk kepada golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak akan memberi petunjuk kepada kaum yang zhalim.” (QS. Al-Maidah, 5: 51).

9). Barangsiapa yang memiliki keyakinan, bahwa ada sebagian manusia yang mempunyai kedudukan khusus sehingga tidak mengikuti syariat Nabi Muhammad Saw. atau tidak diwajibkan atasnya taat kepada syariat Islamiyah atau keluar dari aturan syariat karena kewaliannya. Sebagaimana Nabi Khidir yang tidak mengikuti atau tidak terikat dengan syariat yang diajarkan Nabi Musa As., maka keyakinan semacam ini menyebabkan kafirnya orang yang beri’itiqad demikian.

10. Berpaling dari Dienul Islam, tidak mau mempelajarinya dan tidak mau mengamalkannya maka adalah termasuk juga perkara yang dapat membatalkan syahadatnya seorang muslim hingga kafirlah dia. Dalam hal ini Allah Swt. berfirman, “Dan siapakah yang lebih zalim dari mereka yang diingatkan dengan ayat-ayat dari Tuhannya, kemudian dia berpaling darinya?. Sungguh, Kami akan memberikan balasan kepada orang-orang yang berdosa.” (QS. As-Sajdah, 32:22).

Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal batalnya keislaman seseorang. Meskipun batalnya keislaman seseorang tersebut didorong rasa takut, main-main atau pun sungguh-sungguh, kecuali bila dipaksa asalkan hatinya tetap meyakini. Maka tentang batalnya keislaman seseorang merupakan hal yang sangat berbahaya. Oleh karena itu, patutlah bagi kita berhati-hati serta takut terjerumus ke dalamnya. Kita berlindung kepada Allah dari hal-hal yang bisa mengundang kemurkaan-Nya dan kehebatan siksa-Nya. Wallahu A’lam bish-shawwab.

Drs.H.Karsidi Diningrat, M.Ag

* Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SGD Bandung.
* Wakil Ketua Majelis Pendidikan PB Al Washliyah
* Mantan Ketua PW Al Washliyah Jawa Barat.
* Kolomnis Poskota.co

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *