POSKOTA.CO – Adanya travel warning dan larangan penerbangan terkait penyebaran virus Corona COVID 19, berdampak terhadap sektor pariwisata dan juga industri penerbangan di Indonesia.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah memutuskan memberikan stimulus berupa insentif transportasi kepariwisatan yang telah disetujui Kementerian Keuangan.
Keputusan pemberian stimulus tersebut telah disepakati sesuai hasil Rapat Terbatas, Selasa ( 25/2/2020), di Jakarta yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, untuk mendukung tourism, pemerintah akan memberikan tambahan anggaran Rp298,5 miliar untuk insentif airline dan travel agent di dalam rangka datangkan wisatawan asing ke dalam negeri.
Sedangkan untuk wisatawan dalam negeri akan diberikan Rp443,39 miliar insentif dalam bentuk diskon 30% potongan harga tiket untuk 25% seat per pesawat yang menuju 10 destinasi wisata.
Kesepuluh destinasi tersebut Batam, Denpasar, Yogyakarta Labuhan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Silangit, Tanjung Pandan dan Tanjung Pinang.
“Yang ingin saya sampekan juga adalah yang sudah dibahas ada satu insentif pariwisata di mana ada kontribusi dari 3 pihak,” ujar Menhub.
Ketiga pihak itu yaitu dari pemerintah Kemenku dalam bentuk uang sebanyak Rp500 miliar, dari pertamina hampir Rp260 miliar bentuk diskon avtur, dan dari AP 1 AP 2 dan Airnav mendekati Rp100 miliar dalam bentuk PSJ .
Untuk membantu 10 destinasi wisata yang terdampak telah diputuskan diperoleh diskon sebanyak 50 persen di 10 destinasi wisata untuk 25 persen seat dan 28 seat selama 3 bulan ke depan. “Kita harapkan tanggal 1 maret sudah mulai,” terang BKS.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Novie Riyanto menyampaikan bahwa stimulus yang diberikan oleh pemerintah ditujukan untuk meningkatkan sektor pariwisata nasional dengan meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata di Indonesia terutama ke wilayah destinasi prioritas.
Nantinya penumpang akan menikmati diskon antara 40-50% dari tarif riil yang berlaku untuk 25 persen dari total kursi yang tersedia dari tiap penerbangan.
“Untuk sementara akan diberlakukan selama low season yaitu dari bulan Maret sampai dengan Mei 2020,” ujar Novie. (r)







Komentar