POSKOTA.CO – Pemerintah akan menambah kuota rumah subsidi sebanyak 175.000 unit, sehingga menjadi 330.000 unit.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan terkait hal tersebut pemerintah menambahkan kebutuhan anggaran senilai Rp1,5 triliun terbagi Rp800 miliar akan digunakan untuk subsidi bunga dan Rp700 miliar berupa subsidi uang muka.
Subsidi bunga akan membuat konsumen membayar bunga KPR sebesar 5 persen selama 10 tahun.
Dia berharap hal ini akan memicu dampak positif ke 174 sektor yang berkaitan dengan perumahan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, bahwa rumah bersubsidi menjadi fokus pemerintah agar konsumen dapat menyerap stok rumah yang telah dibangun.
Dengan adanya subsidi tersebut, pemerintah berharap akan dapat menghabiskan stok lama dan memunculkan stok baru. (r)
Komentar