oleh

Berantas Korupsi Sistemik Sektor Kesehatan, Kemenkes dan KPK Tanda Tangani MoU

JAKARTA-Kementerian Kesehatan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam upaya pemberantasan korupsi disektor kesehatan.

“Kami ingin memperbaiki perilaku koruptif di industri kesehatan. Sebab ekosistem industri kesehatan berpotensi besar terjadi korupsi secara sistemik,” kata  Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seusai menandatangani MoU dengan KPK di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (11/03/2026).

Menurut Menkes, Kemenkes selain sebagai regulator, ada rumah sakit, ada asuransi kesehatan, ada dokter-dokternya, ada perusahaan farmasinya yang membangun ekosistem industri kesehatan. Kalau dilihat dari perbedaan harganya, memiliki potensi besar untuk systemic corruption happens in this industry.

Salah satu gejala korupsi di industri kesehatan di Indonesia yaitu adanya perbedaan harga dalam penjualan obat yang perbandingannya bisa dua kali lipat. Hal ini bisa jadi petunjuk bagi KPK untuk memeriksa dugaan korupsi di dalamnya.

“Saya mau buka rahasia sedikit ya, Pak Setyo boleh juga nanti, tapi saya kasih hint untuk diperiksa. Rumah sakit Kemenkes saja kalau beli obat bisa beda-beda harganya, bisa dua kali lipat,” kata Menkes.

Menkes membandingkan obat yang dijual di Indonesia jauh lebih mahal dari Malaysia. Ia kerap kali mendengar hal itu terjadi karena pengaruh pajak, tetapi menurutnya justru bukan.

“Orang industri kesehatan bilang, ‘Pak itu gara-gara pajak’. Ya pajak kan cuma 20 persen, 30 persen, gimana bisa jadi 500 persen. Tambah kali kurangnya gimana tuh caranya gitu kan. Enggak mungkin kan. Itu pasti ada hal-hal lain di luar pajak yang enggak mau di-disclose. It’s definitely bukan pajak,” ujarnya.

Cegah Korupsi Sistemik

Oleh karena itu, pihaknya sangat ingin mencegah  korupsi sistemik yang terjadi pada industri kesehatan. Sebab, hal ini berdampak buruk bagi masyarakat. “Mudah-mudahan kerja sama dengan KPK ini, kita benar-benar mengharapkan KPK membantu kami ya. Bukan hanya membersihkan institusi kita, tapi juga merapikan industri kita dari systemic corruption yang ada,” kata Budi.

Sementara itu Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap  agar kerja sama ini bisa  lebih efektif, sejumlah petugas KPK dapat ditempatkan di Kemenkes. Setyo menyebut petugas tersebut akan berperan dalam melakukan pengawasan integritas.

“Tempatkan saja orang kami di sini, gitu. Kami siap menggeser eselon 2 misalkan, eselon 3 pada posisi tertentu untuk membantu, untuk mendukung melakukan pengawasan. Ya bahasa kerennya itu Chief of Integrity lah. Jadi urusan integritas, urusan apa segala macam yang berhubungan dengan masalah pencegahan bisa nanti ditempatkan pada pegawai yang dari KPK,” kata Setyo.

Ia mengatakan upaya yang harus ditempuh terlebih dahulu adalah penegakan hukum, kemudian pencegahan. Meski begitu, ia mengharapkan pencegahan korupsi dapat lebih banyak dilakukan dibandingkan penindakan.

“Perlu ada upaya penegakan hukum untuk bisa melakukan pencegahan. Setelah itu baru ada pencegahan pasca-penindakan. Nah, mudah-mudahan dengan adanya kerja sama yang kita lakukan, enggak ada lagi sisi penindakannya. Lebih dominan kepada sisi pencegahan,” ujar Setyo.

Agar kerja sama ini tidak hanya menyasar pimpinan tertinggi di Kemenkes, tetapi juga hingga ke tataran di bawahnya. Hal-hal yang kemudian dapat dituangkan dalam sebuah produk kerja sama harapannya bukan hanya pada tataran top manager saja, tapi sampai ke bawah semua.

“Kalau bicara top manager, Pak Menteri, kemudian Pak Wamen, Dirjen, Sekjen apa semua clean?” tambahnya.(fs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *