oleh

Wali Kota Depok: Ada Lima Poin Kebijakan ‘Penundaan’ Kasus Pemindahan Siswa SDN Pocin 1 Beji

POSKOTA.CO – Kasus rencana pemindahan belajar dan mengajar siswa dan siswi SDN Pondok Cina (Pocin) 1, Beji, Jl. Raya Margonda, Kota Depok yang lahannya akan dibangun Masjid Jami Al Quddus hingga sempat berlarur larut katena adanya penolakan sebagian orang tua siswa utamanya adalah menunda kegiatan pembongkaran untuk kenyamanan belajar dan mengajar siswa SDN Pocin 1 Beji.

“Hasil pertemuan dan masukan pemerintah kota (Pemkot) Depok dengan Menteri Koordinator PMK, Ditjen Cipta Karys Kementerian PUPR, Ditjrn Kemendagri, Ombusman RI, Ombusman perwakilan Jakarta Raya, KPAI dan kementerian lainnya adalah menunda pembongkaran atau pemindahan siswa SDN Pocin 1 Beji,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangan realesnya yang disebar dalam media sosial, Rabu (14/12).

Selain hasil pertemuan dan saran di beberapa kementerian juga memperhatikan Surat Permintaan Gubernur Jawa Barat tertanggal 12 Desember 2022 untuk menuntaskan secara dialog dengan baik tentunya melihat kondisi dinamis yang berkembang belakangan ini.

Ada lima poin hasil pertemuan dan saran dari kementerian satu hari lalu yaitu harus dilakukan dialog demi kemaslahatan semua maka disampaikan kebijakan penyelesaian masalah relokasi SDN Pocin 1 dan pembangunan masjid di Margonda Raya, katanya.

Menurut M.Idris, mengungkapkan lima poin itu antara lain pertama bagi siswa SDN Pocin 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pocin 1, tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi tersebut sampai dengan terbangunnya ruang kelas baru di SDN Pocin 5 yang dijadikan tempat relokasi.

Kedua, ujarnya, bagi siswa SDN Pocin 1 yang saat ini sudah melakukan relokasi di SDN Pocin 3 dan 5, diperkenankan atau dibolehkan untuk memilih tetap di SDN 3 dan 5 atau kembali ke SDN Pocin 1 sesuai kenyamanan para siswa.

Selanjutnya ketiga, pembangunan masjid di lokasi SDN Pocin 1 untuk sementara ditunda sampai dengan seluruh siswa SDN Pocin 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pocin 5. 

“Ke empat pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SDN Pondokcina 5 akan dibangun oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023,” ujarnya.

Sedangkan yang ke lima, imbuh dia, guna menjamin kenyamanan kenyamanan semua, agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang saat ini menduduki SDN Pondokcina 1 untuk segera keluar dari lokasi SDN Pondokcina 1. “Semoga Allah SWT Tuhan yang maha kuasa meridhoi semua langkah-langkah kita. Amin Yra,” tuturnya. (anton)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *