JAKARTA – Wakil Camat Cengkareng, Suhardin mengajak masyarakat di wilayahnya untuk terus menerapkan nilai-nilai Pancasila, dengan saling menghormati dan menghargai perbedaan di antara sesama warga.
“Mari kita saling menghormati dan menghargai perbedaan diantara sesama warga negara. Junjung tinggi Pancasila yang berperan sebagai alat pemersatu dan perekat bangsa di tengah perbedaan,” kata Suhardin pada kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang dilakukan oleh anggota DPR Rahayu Saraswati Djoyohadikusumo, Sabtu (4/4) di gedung SKKT, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Kegiatan dihadiri sejumlah warga dan tokoh-tokoh di wilayah Kecamatan Cengkareng.
Menurut Suhardin, Pancasila merupakan pondasi, pedoman tertinggi dan sumber hukum utama dalam penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila mengikat pemerintah dan seluruh warga negara serta menjadi pemersatu bangsa yang majemuk dan menjadi landasan kehidupan bernegara.
Semengtara itu, anggora DPR Rahayu Saraswati menjelaskan mengenai 4 pilar MPR RI terkait Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan RI dan Bhinneka Tungal Ika sebagai semboyan Negara. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, dan menjadi pedoman dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara agar sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia.
Sedangkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai Konstitusi Negara, menjadi landasan hukum tertinggi yang mengatur penyelenggaraan negara untuk mencapai tujuan nasional, termasuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi seluruh tumpah darah Indonesia.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara menegaskan komitmen bersama untuk mempertahankan keutuhan wilayah, kedaulatan, dan persatuan bangsa dari ancaman perpecahan. Sementara Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara menjadi pengikat keragaman suku, ras, agama, dan budaya untuk tetap bersatu dalam satu kesatuan bangsa. (ta)







Komentar