oleh

Tutup Sosialisasi Hukum di Tambora, Wali Kota Jakbar Dorong Peran Masyarakat Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak

JAKARTA – Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah menutup rangkaian kegiatan Sosialisasi Hukum Perlindungan Perempuan dan Anak di wilayah Kecamatan Tambora, yang berlangsung di RPTRA Kalijodo,  Rabu (29/4).

Kegiatan yang digelar sejak 14 hingga 27 April 2026 ini merupakan kolaborasi antara Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI), Kongres Advokat Indonesia (KAI), JMSI DKI Jakarta, dan Forum Jurnalis Jakarta Barat.

Iin Mutmainah menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayahnya.

“Target besarnya adalah memberikan edukasi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi ini harus terus dilakukan secara masif, dengan melibatkan kelompok masyarakat seperti kader, RT, RW hingga dasawisma sebagai agent of change,” tegas Iin.

Menurutnya, para kader dan unsur masyarakat tersebut diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan edukasi hukum kepada warga, sehingga upaya mitigasi terhadap kasus kekerasan dapat dilakukan sejak dini.

Iin juga menjelaskan Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat diakses masyarakat. Salah satunya melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Masyarakat bisa datang langsung ke UPT PPA, atau memanfaatkan layanan di tingkat kecamatan yang tersedia di RPTRA dengan tenaga ahli. Selain itu, ada juga kanal pengaduan melalui telepon hingga layanan 112 yang terintegrasi,” jelasnya.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk operator transportasi dan lembaga pemerhati anak, guna mencegah terjadinya kekerasan, khususnya di ruang publik.

Sementara itu, Ketua DPD KAI Jakarta, Tuti Susilawati, menyoroti bahwa faktor ekonomi masih menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Dari temuan kami di lapangan, sebagian besar kasus KDRT dipicu oleh masalah ekonomi. Ketika kebutuhan rumah tangga tidak terpenuhi, konflik mudah terjadi dan berujung pada kekerasan,” ungkap Tuti. Ia menambahkan masih banyak perempuan yang enggan melapor karena menganggap KDRT sebagai aib keluarga. Padahal, menurutnya, hal tersebut perlu ditangani secara hukum agar tidak terus berulang.

Tuti menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan sebagai solusi jangka panjang dalam menekan angka kekerasan. “Ketika perempuan memiliki keterampilan dan penghasilan tambahan atau passive income, maka tekanan ekonomi dalam rumah tangga dapat berkurang. Dampaknya, potensi KDRT juga menurun, dan kesejahteraan keluarga meningkat,” katanya.

Ia juga menyebutkan bahwa sosialisasi yang dilakukan telah mendorong masyarakat, khususnya perempuan, untuk mulai berani melaporkan permasalahan yang dialami. “Dari 11 kelurahan yang kami dampingi, sudah banyak warga yang mulai berani mengadu melalui kanal yang kami sediakan, termasuk secara daring,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, YPHMI juga memaparkan berbagai temuan lapangan terkait kondisi sosial di 11 kelurahan di Kecamatan Tambora, mulai dari tingginya angka kekerasan terhadap anak, budaya diam terhadap KDRT, hingga persoalan lingkungan dan kepadatan penduduk yang berdampak pada kesehatan serta keamanan. (ta/jo)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *