oleh

Terkendala Masalah Administrasi, 4 Bidang Tanah Proyek Jalan Enggram Belum Bisa Diganti-rugi oleh BPN Depok

DEPOK – Proyek pelebaran Jalan Enggrang dan Pemuda, Kecamatan Bojongsari sampai saat ini belum dapat dilaksanakan Pemkot Depok. Pasalnya ada empat bidang tanah bermasalah dalam kegiatan administratif di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. 

“Jumlah total dari 58 bidang tanah yang bakal terkena pembebasan ternyata ada empat bidang tanah yang masih bermasalah, ” kata Kepala BPN Kota Depok, Budi Jaya didampingi ​Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN Kota Depok, Fuad Nauval, Rabu (18/2). 
Empat bidang tanah masih belum dapat dibebaskan karena persoalan administratif. Dari 94 persen yang telah dilaksanakan tentunya mengalami berbagai hambatan yang bervariasi dari kepemilikan lahan ganda hingga agunan bank yang belum terselesaikan.

“Alhamdulillah progresnya kita ada di angka lebih kurang 93 koma sekian persen lah, hampir mendekati 94 persen. Dari 58 bidang, tersisa 4 bidang,” katanya sambil menambahkan membuat pembayaran ganti rugi secara langsung tidak dapat dilakukan sesuai prosedur reguler. 

Empat bidang itu diantaranya adalah dua bidang atas nama satu orang yang sama, satu bidang satu orang yang sama, satu bidang lagi dia masih memiliki hutang di krediturnya sehingga sertifikat tidak bisa dikeluarkan. “Jadi otomatis pelaksanaan ganti rugi tidak dapat dilakukan,” katanya. 

Menurut Fuad Naufal, langkah BPN Depok tentunya akan menggunakan mekanisme konsinyasi atau penitipan uang ganti rugi melalui pengadilan. “Nah, untuk itu solusinya adalah uangnya dititipkan di Pengadilan. Itu yang untuk pelebaran Jalan Enggram dan Pemuda,” ujarnya. 

Konstruksi fisik dijadwalkan akan dimulai pada Juli 2026 untuk Jalan Enggram-Pemuda dan proyek pelebaran jalan akan berlanjut secara paralel ke titik krusial lainnya, yakni Simpang Parung Bingung hingga Jalan Raya Haji Mukhtar. 
Selain pelebaran Jalan Enggram dan Pemuda sekitar pertigaan Parung Bingung juga menjadi target pelajaran dari sebelumnya hanya 5.800 meter nantinya akan bertambah menjadi 1,5 Ha.

Kegiatan ini, sebagai antisipasi kemacetan lalu lintas baik dari arah Bojongsari dan Cinere maupun arah dari Depok di ruas Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Muchtar. (anton/jo) 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *